4 Siswa dan Seorang Pelajar Putri Digerebek dalam Satu Kamar Hotel

3400
Satu pelajar putri dan empat pelajar putra digerebek polisi, Satpol PP dan warga saat berada di dalam satu kamar di Hotel Mawar, Jalan Pakuniran, Desa Sukodadi, Jum’at (30/10/2015). Lima pelajar tersebut digerebek pada saat jam pelajaran sekolah. Kelima pelajar ini kemudian diamankan ke kantor polisi. WARTABROMO/Sundari A. W

Paiton (wartabromo) – Satu pelajar putri dan empat pelajar putra digerebek polisi, Satpol PP dan warga saat berada di dalam satu kamar di Hotel Mawar, Jalan Pakuniran, Desa Sukodadi, Jum’at (30/10/2015). Lima pelajar tersebut digerebek pada saat jam pelajaran sekolah. Lima pelajar ini digerebek di kamar nomor 8 saat sedang asyik pesta miras.

Kelima pelajar tersebut adalah IM asal Kelurahan  Patokan Kraksaan, RD asal Kelurahan Semampir Kraksaan, IF asal Desa Sentong Krejengan, KM asal Desa Wangkal, dan ML, pelajar putri asal Desa Widoro Kecamatan Krejengan. Kelima mengaku masih duduk di kelas XI SMA Negeri di Kabupaten Probolinggo.

Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi warga yang resah karena hotel tersebut sering dikunjungi pelajar dan pasangan bukan suami istri. Warga kemudian melaporkan hal itu ke Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :   Pilkada Pasuruan, Polisi Beri Perhatian Khusus Keamanan Wilayah Utara

“5 pelajar tersebut check-in pukul 08.00 pagi saat jam pelajaran aktif,” kata Muhamad Sodiq, salah satu warga.

Menurut dia, warga sekitar sengaja mengincar pengunjung hotel, karena sudah meresahkan warga. “Apa lagi kami mendapati segerombolan pelajar akhirnya kami melaporkan ini ke Satpol PP dan Polsek dan melakukan penggerebekan,” tandasnya.

Lima pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Paiton. “Pelajar akan kami lakukan pembinaan, kemudian memanggil pihak sekolah dan orang tuanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Paiton, Ipda Yulyana. (saw/fyd)