Enam “Anak Baru” Diamankan dari Warung Remang-remang

1704
Foto ilustrasi

Grati (wartabromo) – Satpol PP mengamankan enam perempuan dari beberapa warung di kawasan Ngopak, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/2/2016). Saat dirazia mereka tengah menemani enam pria pelanggan warung.

Meski bersama-sama saat dirazia, hanya perempuan yang diamankan petugas. Para pria dibiarkan pergi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, razia dilakukan untuk menekan prostitusi dan bisnis esek-esek di Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah warung remang-remang di lokasi tersebut dikenal menjadi lokasi prostitusi terselubung. “Rata-rata yang terjaring merupakan pelaku baru,” kata Anang.

Seorang perempuan yang diamankan, M, menolak disebut penjaja seks. Perempuan asal Kota Pasuruan ini mengaku hanya main dan duduk-duduk di dalam warung. “Nggak ngapa-ngapain di kamar, hanya duduk-duduk,” kilahnya.

Baca Juga :   Final Pasuruan Motocross 2015 Berlangsung Menegangkan

Keenam perempuan ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP, Kompleks Perkantoran Raci, Bangil, untuk dibina. (fyd/fyd)