Peringati HPN, PWI Pasuruan Keluarkan 4 Resolusi

746
Peringatan HPN oleh PWI Perwakilan Pasuruan, Selasa (9/2/2016). Foto: Emil (wartabromo)

Pasuruan (wartabromo) – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2016 di Pasuruan, sedikit berbeda dengan peringatan HPN di tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pada acara yang berlangsung di halaman PWI itu, seluruh anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Perwakilan Pasuruan sepakat untuk mengeluarkan resolusi tentang Kebebasan Pers Konstitusional.

Resolusi tersebut dibacakan Abdus Syukur, Sekretari PWI Pasuruan, dan disaksikan Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji, Walikota Pasuruan terpilih, Setiyono, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan, dan seluruh undangan lainnya.

“Agar kemerdekaan pers dan profesionalisme insan pers di Kabupaten dan Kota Pasuruan dapat dilangsungkan dengan penuh tanggung jawab, PWI Pasuruan menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah kota Pasuruan, Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Pasuruan, Forum Pimpinan Daerah Kota Pasuruan dan seluruh jajaran pemerintah terkait serta seluruh lapisan masyarakat, untuk menjalankan amanat konstitusi Republik Indonesia sebagaimana Pasal 28 UUD 1945 dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Abdus Syukur, membacakan resolusi.

Baca Juga :   Hore...!! Warga Kedungmiri Kini Punya Jembatan Baru

Kedua, menjalankan berlangsungnya kehidupan pers sesuai aturan hukum dan menerapkannya. Ketiga, memberikan ruang menjalankan profesinya kepada insan pers yang telah mengikuti aturan dan prosedur yang diamanatkan konstitusi, sebagaimana telah dilakukan oleh insan pers yang tergabung dalam PWI Perwakilan Pasuruan. Dan keempat, menolak serta tidak memberikan ruang praktik profesi pers, yang tidak sesuai amanat konstitusi.

Ketua PWI Pasuruan, Arie Yoenianto, mengatakan, resolusi tersebut sebagai upaya agar kemerdekaan dan profesionalisme insan pers di Pasuruan dapat tetap terjaga.

“Kami hanya menginginkan agar kemerdekaan pers dan profesionalisme insan pers di Kabupaten dan Kota Pasuruan dapat dilangsungkan dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada yang namanya dinas atau instansi yang tertutup dalam hal sharing informasi publik. Sudah tidak zamannya lagi tutup-tutupan,” kata Arie, sesaat setelah acara selesai dilaksanakan.

Baca Juga :   Curi Motor yang Diparkir di Bengkel, Pemuda Bertato Ini Dijebloskan ke Penjara

Lebih lanjut Arie menegaskan bahwasannya kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Selama ini, kerja sama antara insan pers dan Pemda Kota dan Kabupaten Pasuruan telah berjalan dengan baik, meski ada beberapa instansi yang seolah-olah masih belum terbuka dalam hal informasi publik.

“Secara keseluruhan, kami mengucapkan terima kasih untuk Pemkab dan Pemkot Pasuruan telah membantu kami dalam mencari informasi terkait dengan pemerintahan dan yang ada hubungannya dengan kebijakan kepala daerah dan jajaran di bawahnya. Hanya saja, ada satu dan dua instansi yang masih belum bisa terbuka kepada kita. Untuk itu kami meminta kerja sama dari instansi tersebut, karena kami adalah kepanjangan tangan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :   Punya 1 Juta Follower di Twitter, Gita Wirjawan Yakin Nyapres

Sementara itu, Sekda Agus mengaku berterima kasih atas bantuan para kuli tinta yang telah membantu Pemkab Pasuruan dalam hal promosi kegiatan maupun potensi secara keseluruhan. Menurutnya, PWI Pasuruan telah mensupport langkah Pemkab Pasuruan, khususnya publikasi prestasi daerah, hingga potensi pariwisata yang kian lama kian menjanjikan.

“Kalau tidak ada rekan-rekan media, tidak mungkin Kabupaten Pasuruan dikenal oleh dunia luar. Melalui tulisan dan foto para wartawan, Kabupaten Pasuruan semakin popular di semua kalangan, baik di tanah air maupun mancanegara. Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih atas bantuan semua rekan PWI Pasuruan,” ucap Agus dalam sambutannya.