Warga Desak Aparat Hukum Selidiki Robohnya Kanopy PLTU

1009

Paiton (wartabromo.com) – Robohnya kanopy raksasa di Unit 9 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton karena angin kencang, beberapa waktu lalu, dinilai penuh kejanggalan. Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki proyek senilai Rp 50 miliar  lebih itu.

Menurut Muhamad Khairi, warga Sumberanyar, Kecamatan Paiton, memang pada saat kejadian pada Kamis (12/1/2017) malam, di wilayah Kecamatan Paiton hujan deras yang disertai angin kencang. Namun, kondisi alam yang cukup ektrim itu tidak sampai membuat kerusakan pada lingkungan, baik bangunan maupun tanaman.

“Ini kan aneh, disekitarnya pembangunan kanopy itu tidak ada bangunan dan tanaman yang rusak. Tapi kenapa, kanopy tersebut roboh. Pasti ada yang tidak beres dengan proyek itu,” duganya, Senin (16/1/2017).

Baca Juga :   Pakar Hukum : Pemberhentian Kades Candiwates Perlu Dipertanyakan

IMG-20170113-WA0002

Berdasarkan penuturannya, pembangunan kanopy itu merupakan bagian dari proyek kubah (dome) batubara senilai kurang lebih Rp. 50 miliar. Proyek yang dimiliki oleh PT. PJB UBJO & M PLTU Paiton 9 tersebut, dikerjakan oleh PT. Truba Jaya Engineering.

Proyek lokasinya berada di lapangan sebelah kanan dari gedung PT. Pembangkit Jawa Bali (PJB) unit 9 itu, kemudian ambruk dan mengalami kerusakan parah. Dalam peristiwa yang nihil korban jiwa itu, pipa-pipa untuk kanopy berantakan dan terlihat melengkung.

“Bangunan tersebut masih dalam tarap pembuatan dan belum terpasang atapnya, tapi sudah rusak. Bagaimana jika sudah ada atapnya?. Kami berharap ada keterbukaan terkait peristiwa itu. Karena proyek itu yang berkaitan dengan uang rakyat, yang penggunaanya harus transparan,” kata pria yang juga ketua LSM Gajah Mada ini.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Fokus Dampingi Desa Untuk Pengelolaan Anggaran

Desakan yang sama juga dilontarkan Lutfi. Pria keturunan arab ini, menduga proyek itu menggunakan bahan-bahan yang tidak sesuai spesifikasinya. Selain itu, dalam proses pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan.  Sehingga, ketika ada angin kencang mengalami kerusakan.

“Polisi dan kejaksaan harus melakukan investigasi secara mendalam. Kalau bisa BPK dan KPK harus turun tangan, karena proyek ini kami duga sarat dengan kejanggalan,” kata ketua LSM AMPP ini. (saw/saw)