Pemkab Probolinggo Buka Seleksi Guru Tidak Tetap

1639

Kraksaan (wartabromo.com) – Sejak 5 hingga 14 April 2017, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo membuka seleksi guru tidak tetap (GTT) untuk satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP. Seleksi ini, menyusul kebijakan pemutusan hubungan kerja pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) berstatus magang oleh Pemkab Probolinggo, pada Januari lalu.

Surat pengumuman terkait dengan itu, oleh Dispendik telah dikirimkan ke kepala cabang dinas, untuk dilanjutkan ke sekolah-sekolah. “Sudah kami edarkan. Proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Pemkab maupun Dispendik tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatas namakan pemkab atau panitia,” ujar Kabid Tenaga Kependidikan Dispendik setempat, Edi Karyawan, Jumat (7/4/2017).

Baca Juga :   Namanya Viral, Ini Kata Menang Prabowo

GTT yang berminat mendaftar menurut Edi, harus mengirim Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Bupati Probolinggo, lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan sejumlah syarat yang telah ditentukan. Persyaratan itu, antara lain, tidak pernah dipenjara atau dikurung, tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai sementara, berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani.

PNS Probolinggo

Kemudian syarat berikutnya, punya pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan; bersedia ditempatkan di semua satuan pendidikan se-Kabupaten Probolinggo, tidak jadi pengurus/anggota parpol. Bagi yang berpendidikan D-2 bersedia melanjutkan ke S1 linier dengan biaya sendiri. “Peserta yang lulus seleksi administrasi, akan diumumkan akhir bulan ini,” katanya.

Edi mengatakan, pihaknya kekurangan 2000-an guru mulai jenjang TK sampai SMP. Kekurangan itu, belum termasuk 170 guru yang pensiun tahun ini. “Kalau soal kuota seleksi GTT yang akan mendapat SK bupati, itu wewenang BKD. Kalau kami inginnya banyak yang diterima), agar kekurangan guru dapat teratasi. Tapi ini juga berkait dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.

Baca Juga :   Dispendik Terapkan Sistem Karambol Geser GTT

Sementara itu, hingga kini, Kepala BKD Kabupaten Probolinggo M. Halim, belum bisa dimintai keterangan terkait kuota seleksi GTT ini. (saw/saw)