Kakek Peracik Petasan Ditangkap Polisi

2317

Mayangan (wartabromo.com) – Seorang kakek peracik petasan di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, diringkus Satreskrim Polresta Probolinggo. Tersangka dibekuk di rumahnya bersama ratusan petasan siap pakai dan bubuk mesiu sebagai barang bukti.

Kakek bernama Misran (55) itu, berhasil dibekuk setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka meracik bahan peledak.

Dari tangannya polisi mengamankan ratusan petasan siap pakai dan sisa bubuk mesiu seberat 650 gram. Serta peralatan untuk membuat mercon, seperti batang bambu, lem dan gunting.

Pengakuan ke penyidik, petasan tersebut hendak dipakai sendiri usai shalat Idul Fitri nantinya.

IMG-20170614-WA0008

“Ndak saya jual, ya itu saya bakar sendiri saat lebaran nanti. Saya beli bubuknya, sementara untuk merconnya saya gulung sendiri. Saya sudah biasa meracik mercon tiap menjelang lebaran, hanya buat senang-senang saja untuk merayakan lebaran,” terang Misran kepada polisi, Rabu (14/6/2017).

Baca Juga :   Soal Pungli, Forkopimda dan 72 Kades di Pasuruan Sepakat Tanda Tangan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 187 KUHP tentang bahan peledak. Ia terancam hukuman minimal 12 tahun penjara.

Diketahui sebagian daerah di wilayah hukum Polresta Probolinggo, warganya masih menggunakan petasan sebagai hiburan saat perayaan lebaran. Kebiasaan sebagian warga ini memicu terjadinya produksi petasan secara besar-besaran, yang umumnya dijual-belikan secara sembunyi-sembunyi.

“Maraknya pembuatan petasan jelang lebaran, perlu penindakan petugas secara ketat. Tujuannya untuk menghindari jatuhnya korban, akibat ledakan petasan,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal.

Partisipasi dan informasi masyarakat diharapkan pihak Polresta untuk memberantas para pelaku peracik petasan. Karena selain dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain. (fng/saw)