Kaca Mobil Pecah, Senpi Milik Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota Raib

1903

Pasuruan (wartabromo.com) – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil dialami oleh seorang anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Sebuah tas berisi sejumlah barang berharga, bahkan senjata api, raib.

Peristiwa pecah kaca tersebut terjadi pada sebuah mobil putih milik seorang anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, berinisal BD berpangkat Bripka. Mobil tersebut tengah parkir di pinggir jalan Kelurahan Krapayakrejo Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 19.15 WIB, ketika kaca bagian pintu kanan mobil warna putih milik BD, tanpa diduga-duga pecah. Setelah diperiksa, tas ransel yang sebelumnya tergeletak di dalam jok mobil, amblas. Saat itu, ia tengah menggendong anaknya dari dalam rumah, yang berjarak sekitar 10 meter dari mobilnya yang terparkir.

Baca Juga :   Kecelakaan Kerambol Truk dan Mobil Mewah di Pandaan, Satu Orang Luka

Tidak seorang satu saksi pun, saat itu yang dapat dimintai keterangan perihal peristiwa yang dialami BD. Hanya saja, dipastikan kondisi pintu dalam mobil terkunci dan kaca sepenuhnya tertutup.

Kuat dugaan, aksi tersebut dilakukan pencuri dengan modus pecah kaca mobil, cukup berpengalaman dan sepertinya mengetahui kondisi jalanan ini.

Dijelaskan, tas ransel hitam yang raib itu, berisi tas cangklong warna coklat, yang di dalamnya terdapat senjata api jenis revolver berisi lima butir peluru, kartu BPJS, selain terdapat charger HP. Tidak ada keterangan, apakah di dalam tas ransel yang digondol tersebut berisi uang ataupun barang berharga lainnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo menegaskan, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak diketahui secara persis motif hingga berapa jumlah pelaku hingga dapat menggondol tas ransel milik polisi tersebut.

Baca Juga :   Terkena Percikan Las, Dua Kapal Ludes Terbakar

“Kami masih mengejar pelaku. Kerjasama dengan Polres Kabupaten Pasuruan,” ujarnya. (ono/ono)