Dinkes Kota Pasuruan Catat 31 Bayi Alami Gizi Buruk di Tahun 2017

1142

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan temukan 31 kasus gizi buruk diderita warga Kota Pasuruan. Kasus gizi itu, tercatat di sejumlah Puskesmas, selama kurun 2017.

Riza Khoiriyah, Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinkes Kota Pasuruan menuturkan, jumlah gizi buruk ini didasarkan pada Rekap Bulan Timbang (Agustus 2017).

Dijelaskan, 31 kasus tersebut tersebar di 7 puskesmas dari 8 puskesmas, yang berada di wilayah Kota Pasuruan.

Berikut rincian angka gizi buruk di Kota Pasuruan:

  1. Puskesmas Gadingrejo, 1 kasus;
  2. Puskesmas Karangketug, 2 kasus;
  3. Puskesmas Kebondagung, 9 kasus;
  4. Puskesmas Sekargadung, 1 kasus;
  5. Puskesmas Bugul Kidul, 4 kasus;
  6. Puskesmas Kandangsapi, 2 kasus;
  7. Puskesmas Kebonsari, 0 kasus;
  8. Puskesmas Trajeng, 12 kasus.

“Paling banyak Puskesmas Trajeng, ada 12 kasus,” jelas Riza via sambungan seluler, Rabu (19/9/2018).

Baca Juga :   Digugat Tempat Karaoke Vision Vista, Pemkab Lumajang Kalah

Menurut Riza, 31 kasus gizi buruk itu telah ditangani secara terpadu oleh petugas kesehatan. Penanganan yang dilakukan kala itu, berhasil menyembuhkan 10 bayi dari 31 kasus gizi buruk, 17 bayi membaik dan masih menyisakan 4 bayi tetap dengan status gizi buruk.

Selain temukan 31 kasus gizi buruk, Dinkes Kota Pasuruan pada bulan timbang 2017 waktu itu juga mencatat 842 bayi kurus; 8.592 bayi normal; dan 970 bayi dalam kondisi gemuk.

Kondisi kekurangan gizi pada seorang bayi, menyebabkan bayi memiliki berat badan yang sangat kurang (sangat kurus). Kondisi berat badan yang tidak sesuai dengan tinggi badan inilah yang kemudian dikenal dengan Gizi Buruk. (trl/ono)