Pengacara Terjebak Macet Pasuruan, Sidang Padepokan Molor

967

Kraksaan (wartabromo.com) – Sidang lanjutan pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Gani di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, molor. Pasalnya, Tim kuasa hukum para terdakwa terjebak kemacetan akibat banjir di wilayah Pasuruan.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan kuasa hukum, seharusnya dilaksanakan pada pukul 9.45. Namun, hingga pukul 11.45, agenda sidang ini belum dimulai. Pasalnya, majelis hakim yang menangani kasus ini masih menunggu kedatangan tim kuasa hukum terdakwa.

“Kami sudah menghubungi ketua tim penasehat hukum terdakwa. Mereka meminta kami untuk mengunggunya karena mereka saat ini masih dalam perjalanan. Mereka menginformasikan kepd kami kalau masih terjebak kemacetan di wilayah pasuruan,” ujar Humas Pengadilan Negeri Kraksaan, Yudistira Alfian, Kamis (12/1/2016).

Baca Juga :   6 Kontainer Produk Siap Kirim Jadi Arang, Pabrik Kayu di Pandaan Sudah Tak Ada Bara

IMG-20170112-WA0036

Mohamad Sholeh, ketua tim penasehat hukum terdakwa, membenarkan jika dirinya saat ini masih terjebak kemacetan akibat banjir di wilayah Pasuruan.

“Kami sebenarya sudah sejak pagi berangkat dari Surabaya. Namun ketika sampai di wilayah Bangil Pasuruan, kami terjebak kemacetan. Betul, kami meminta kepada majelis untuk menunggu kedatangan kami,” katanya melalaui sambungan seluler.

Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Januardi Jakhsa Negara, agenda sidang untuk kasus Abdul Gani kali ini, akan menghadirkan saksi ahli yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa. Saksi ahli ini merupakan saksi yang meringankan (A De Charge) para terdakwa.

Sayang, Kasi Pidum menyatakan tidak tahu siapa saja, saksi ahli yang dihadirkan. “Tapi kami tidaak tahu siapa-siapa saja yang akan dihadirkan oleh penasehat terdakwa. Saksi ahli ini tidak tercantum dalam pemberkasan,” ujarny Januardi. (saw/saw)