Petani asal Tejowangi Dituding Cabuli Anak Tirinya, Ini Kata Tetangga

1460

Pasuruan (wartabromo.com) – SD (45) warga Dusun Sumbertejo Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan akhirnya dibawa ke Unit PPA Polres Pasuruan, Senin (11/9/2017). Pria yang sehari – hari bekerja sebagai petani itu dituding telah melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku MTs di daerah setempat, sebut saja namanya Bunga.

Informasi yang dihimpun wartabromo.com, puluhan warga sempat berkumpul di rumah Kepala Desa Tejowangi usai SD diamankan oleh perangkat desa setempat dari rumahnya sendiri lantaran adanya isu akan didatangi massa.

“Tadi sempat mau digeruduk. Tapi pak Suraji (kaur kemananan, red) akhirnya mengamankannya dan ia dibawa ke rumah, ” kata Kepala Desa Tejowangi, M. Yasin pada wartabromo.

Baca Juga :   Relawan Inspirasi Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim Piatu

Menurut Kepala Desa setempat, untuk menghindari amukan massa pihaknya akhirnya berinisiatif untuk membawa SD ke Mapolres Pasuruan lantaran Bunga yang berstatus anak tirinya masih berusia di bawah umur.

“Karena anaknya masih dibawa umur akhirnya dibawa ke sini (unit PPA Polres Pasuruan, red), ” kata Yasin.

Sementara itu, tetangga SD, Nanang mengaku tidak percaya jika petani yang sebelumnya getol menyuarakan aspirasi masyarakat terkait proyek pembangunan jalan tol di wilayahnya tersebut dituding telah melakukan tindak asusila. Kendati demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

“Saya kaget. Soalnya tetangga di sini gak pernah dengar apa – apa. Justru yang ramai dari luar Dusun. Tapi kita juga gak tahu apa sebenarnya yang terjadi. Mudah – mudahan gak benar. Soalnya selama ini dia orangnya baik, ” kata pria yang rumahnya berdekatan dengan SD.

Baca Juga :   Pemilik Pabrik Petasan Belum Tertangkap

Kabar dugaan perbuatan tak patut SD sendiri sempat terdengar warga setelah salah seorang keluarga mengaku mendapatkan pengakuan dari Bunga (anak tirinya) tentang perbuatannya. SD dituding telah mengauli anak tirinya sendiri dengan disertai ancaman bahkan saat menstruasi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan saat ini sedang berlangsung, belum ada keterangan, ” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yuda Riambodo pada wartawan. (yog/yog)