Bak Permainan Lego, Proyek Pagar Dinkes Kota Pasuruan Rontok Ditendang Anggota Dewan

2698

Pasuruan (wartabromo.com) – Anggota Komisi C DPRD Kota Pasuruan murka, menjumpai buruknya pengerjaan proyek pagar di Unit Perbekalan Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes), Senin (16/10). Tanpa sungkan, anggota dewan yang saat itu berjumlah tiga orang, menendang tembok dengan mudah hingga rontok, bak mainan lego.

Anggota Komisi C itu, yakni A Shodiq, Helmi dan Zainal. Ketiganya melihat kondisi proyek yang masih dalam proses pengerjaan, di Jalan Ir H Juanda, tidak jauh dari kantor Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.

Saat itu di satu titik tembok juga terlihat sebagian tembok masih basah, seperti baru terpasang kembali.

Tidak berapa lama, mereka terbelalak ketika cubitan kecil membuat rontok pasangan batu bata. Tanpa pikir panjang, ketiganya mengeluarkan kekuatan kaki, tanpa ampun menendang dan memukulkan bambu ke susunan batu bata, hingga rontok.

Baca Juga :   Marak Miras Oplosan di Kota Probolinggo

Bak pendekar kungfu, ketiganya terus ‘menghancurkan’ tembok itu dengan sangat mudah.

“ini sudah keterlaluan. Harus dihentikan dan dibongkar biar dikerjakan ulang,” ungkap Helmi dengan nada geram.

Ketiga anggota dewan itu kemudian meminta pekerja menghentikan kegiatan.

Meski terlambat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr Bambang Pramono tiba-tiba sudah berada di lokasi dan menghampiri para wakil rakyat itu di lokasi proyek.

Salah satu staf, selanjutnya ia minta untuk menghadirkan pihak Dinas PU Cipta Karya selaku penanggungjawab proyek.

“Saya tidak tahu apa-apa. Secara teknis untuk pengerjaan ditangani dan diawasi langsung Dinas PU Cipta Karya,” ujar dr Bambang.

Menyusul kemudian seorang pengawas sudah berada di lokasi. Kontan saja, anggota komisi C tersebut membombardir omelan dan pertanyaan kepada sang pengawas.

Baca Juga :   Pesan Kiai Sholeh ke Mahasiswa Yudharta: Jangan Hanya Jadi Penonton

Sejurus kemudian, kemarahan berlanjut. Pasalnya, tiang beton yang seharusnya kokoh, malah mrotol saat ditowel-towel.

Mengetahui beton berkualitas buruk itu, membuat Zainal naik pitam. Lagi-lagi tendangan diarahkan, hingga sebagian tembok ambrol, bak permainan lego yang dengan mudah terbongkar.

“Ini pelanggaran, tidak sesuai bestek. Kami sudah putuskan membuat nota komisi agar pekerjaan ini dihentikan untuk dievaluasi. Kemudian dibongkar dan dikerjakan ulang,” tegas A Shodiq.

Perhatian lainnya juga pada keberadaan papan nama yang sepertinya sengaja dipasang menjauh dari lokasi proyek.

Diketahui, pada papan proyek tertulis, pelaksana adalah CV Putra Mandiri dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 623,48 juta. (ono/ono)