Polisi Belum Ijinkan Penutupan Jalur Bromo saat Nyepi

1064

Probolinggo (wartabromo.com) – Rencana penutupan jalur Bromo saat pelaksanaan hari raya Nyepi belum sepenuhnya beres. Sebab Polres Probolinggo menolak memberikan ijin karena tidak ada landasan hukumnya.

Kapolres Probolinggo AKBP. Fadly Samad, menuturkan hingga saat ini untuk rencana penutupan jalan belum bisa dilakukan. Sebab penutupan jalan sendiri tidak bisa dilakukan serta merta, apalagi jalur tersebut menjadi obyek satu-satunya untuk mengunjungi Gunung Bromo.

“Tetap seperti tahun kemarin (tidak boleh ada penutupan jalan, red),” kata Kapolres.

Ia mengatakan untuk penutupan jalan, ada prosedur yang harus dilalui, seperti surat ijin resmi penyelenggara. Sehingga pihaknya perlu mengundang pihak terkait seperti Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI), Sesepuh Tengger, Dinas Pariwisata, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). “Rencananya kami undang mereka pada Senin nanti,” ujar mantan Kapolres Tuban ini.

Baca Juga :   Mengenal Lempuk, Ikan yang Hanya Bisa Hidup di Danau Ranu-Grati

Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bambang Suprapto membenarkan adanya pertemuan itu. Pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan penutupan jalur menuju Bromo untuk keperluan Nyepi. Sehingga sebelum ada pertemuan itu, wajar jika ada persepsi.

Olah karena itu, pada pertemuan tersebut, akan dimanfaatkan betul oleh pihak PHDI termasuk menerangkan detail persoalan yang ada di lapangan.

“Karena bagi kami, hal semacan ini masih berkaitan dengan leluhur, nah kemungkinan kalau dari pandangan polres, ini hanya pandangan fisik, belum sampai ke spiritualnya,” jelasnya.

Bambang berharap untuk penutupan jalan ini bisa dilakukan untuk jalur Probolinggo. Sebab wisata Gunung Bromo saat itu dinyatakan tutup total, baik dari Malang Lumajang, Pasuruan dan Probolinggo oleh TNBTS. “Ya harapannya begitu, agar umat beragama bisa beribadah dengan khusuk,” kata guru SMPN 1 Sukapura ini. (cho/saw)