Kena Razia Pekat, Janda Ini Pura-pura Pingsan

2131

Probolinggo (wartabromo.com) – Tim Shabara Polres Probolinggo, gelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke warung remang-remang di Pantai Pesisir Desa Binor, Kecamatan Paiton, Rabu (21/3/2018). Seorang wanita asal Kecamatan Krucil, pura-pura pingsan, saat terjaring.

Dalam razia ini, anggota Sabhara Polres Probolinggo menjaring tiga wanita penghibur.
Dengan berpakaian preman, sepuluh orang anggota Sabhara Polres Probolinggo mendatangi 4 warung remang-remang di pantai yang terkenal dengan sebutan Pasir Panjang itu. Petugas tersebut tak datang secara bersamaan, melainkan secara bergantian.

Hal ini dilakukan, agar pergerakan petugas tidak terpantau disamping mencegah rencana penggerebekan itu bocor. Langkah ini terbilang jitu, karena begitu tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga wanita dari 3 warung. Sementara satu warung sedang tutup alias tidak beroperasi.

Baca Juga :   Kamp Regulo Terbakar

Ketiga wanita pekerja seks komersial (PSK) itu, yakni US (30), asal Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil; TK (35), warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris; dan YL (32), yang beralamat di Desa Betek Kecamatan Krucil. Agar tak dibawa polisi, YL bahkan pura-pura pingsan.

“Alaaaa, gak usah pura-pura. Itu sudah lagu lama, kami tidak percaya. Ayo bangun dan ikut kami,” kata Kasat Shabara Polres Probolinggo, AKP. Istono sembari membawa ketiganya ke mobil patroli.

Istono menuturkan, rata-rata wanita yang terjaring, bermasalah dalam keluarga. Mereka kemudian bercerai dengan suaminya. Pasca berstatus janda itulah, mereka menjadi wanita penghibur karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Mereka menggeluti profesi ini sejak ditinggal oleh suaminya. Karena tidak ada pemasukan untuk kehidupan mereka setiap hari, mereka pun terpaksa meninggalkan rumah untuk menjadi pemuas nafsu lelaki di warung remang-remang,” ujar Istono.

Baca Juga :   Satpol Amankan 6 PSK, 1 Perempuan Hamil 9 Bulan Asal Prigen

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan memberikan mereka pembinaan dan menjatuhkan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). “Mereka ini para pemain lama, tapi gak kapok-kapok meski sudah berulangkali terjaring. Jadi kami limpahkan saja ke pengadilan, supaya mereka efek jera,” tandas Istono.

Salah satu wanita penghibur, TK, mengaku nekat terjun ke dunia asusila. Selain terdesak oleh kebutuhan ekonomi, juga karena trauma terhadap laki-laki. Dalam sehari melayani pria hidup belang, ia mendapatkan pemasukan antara Rp 70 ribu-Rp 100 ribu.

“Saya dua kali menikah, lah ditinggal terus. Saya kecewa sama laki-laki, gak apa-apa kerja begini. Ya awalnya diajak oleh tukang ojek,” tutur wanita berkulit sawo matang ini. (cho/saw)