Datangi Kejaksaan, Warga Pulokerto Serahkan Bukti Tambahan Kasus Proyek DD

2412

Bangil (wartabromo.com) – Warga Desa Pulokerto kembali datangi kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan (Kejari), Senin (13/8/2018). Mereka serahkan bukti tambahan terkait penyimpangan proyek paving bersumber dari Dana Desa tahun 2017.

Sebanyak tujuh warga Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan berada di kantor yang berada di Jalanraya Raci, Kabupaten Pasuruan ini.

Dari pantauan wartabromo.com, mereka sudah berada di kantor Kejaksaan Negeri Bangil, sekitar pukul 07.30 WIB pagi, dengan membawa beberapa lembar kertas dan flashdisk.

“Sebenarnya banyak warga yang mau ikut, cuman diputuskan (tujuh) perwakilan saja,” ujar AY, salah satu warga Pulokerto.

Tak berapa lama, seorang petugas kejaksaan datang dan meminta dua perwakilan warga masuk menuju dalam salah satu ruangan kantor.

Baca Juga :   Masih Ada 100.000 Rumah Tak Layak Huni di Jatim

Pertemuan warga Pulokerto pagi tadi terbilang singkat. Kurang dari 10 menit, dua perwakilan itu keluar ruangan dan langsung pamit kembali.

AY kemudian menjelaskan, bila kedatangan singkatnya, sebatas menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan penyelewengan proyek paving.

“Memberikan bukti susulan, tadi di dalam mereka sempat kaget ini bukti apa. Enggak, ini video flashdisk Pak, bukti dilapangan,” kata AY, mengulang ucapan kepada petugas Kejari.

Diketahui, warga Pulokerto melaporkan penyelewangan proyek pavingisasi dari dana desa tahun 2017 silam. Ada beberapa kejanggalan seperti yang terjadi di Dusun Kramat volume peningkatan jalan 600 meter setelah diukur ternyata hanya 400 meter yang dikerjakan, meski demikian seluruh dana yang telah dianggarkan diserap semua.

Baca Juga :   Geger Temu Bayi Di Kalibuntu

Sementara, Kepala Desa Pulokerto Ainul Yakin menepis dugaan penyimpangan oleh warga itu. Menurutnya, semua proyek yang bersumber dari DD itu sudah sesuai dengan perencanaan.

“Tidak benar itu kalau ada penyimpangan. Semua sudah sesuai dengan yang di RAB (Rincian Anggaran dan Belanja,” kata Ainul melalui sambungan seluler. (wil/ono)