Saham Pemkab di Tol Gempol-Pandaan Turun

1275

Pandaan (WartaBromo.com) – Kepemilikan saham Pemkab Pasuruan di ruas tol Gempol-Pandaan (Gempan) turun. Awal investasi kepemilikan saham Pemkab tercatat sebesar 16 persen, saat ini, saham Pemkab hanya berkisar 7,2 persen.

Hal itu disampaikan Direktur Keuangan Transmarga Jatim Tol Pandaan, selaku pengelola tol Gempan, Bahrul Alam, Selasa (18/12/2018). Bahrul mengatakan, kendati persentase kepemilikan Pemkab di jalur bebas hambatan ini turun, valuasinya meningkat dibanding saat awal investasi dulu.

“Kalau secara persentase kepemilikan memang turun. Dari 16 persen, kini tinggal 7,2 persen. Tetapi, kalau dari sisi valuasinya, jelas naik karena sudah beroperasi. Nilainya ya bisa tiga kali lipat dibanding saat investasi dulu,” terang Bahrul melalui sambungan selulernya.

Baca Juga :   Gagal Gondol Ampli Masjid di Bendungan, Motor Pencuri ini Malah Dibakar Massa

Dikatakan Bahrul, sebelumnya, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pasuruan Tol, Pemkab menggelontorkan dana sebesar Rp 39 miliar untuk turut terlibat dalam pembangunan ruas tol Gempan. Selain Pemkab, ada juga Jasamarga dan Margabumi, yang belakangan kepemililan sahamnya diakuisisi oleh Jasamarga.

Juli 2015, jalur bebas hambatan ini akhirnya beroperasi setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, meski sudah beroperasi dua tahun lebih, belum ada deviden yang mengalir ke kas Pemkab. “Belum ada deviden karena masih fokus pada pembayaran utang,” jelas Bahrul.

Bahrul mengatakan, pembangunan tol sepanjang 13 kilometer itu menghabiskan biaya sekitar Rp 1,5 triliun. Kebutuhan itu ia penuhi dengan meminjam kepada pihak ketiga alias perbankan. Karena itu, selama setahun, pertama pasca beroperasi, pihaknya masih fokus pada pembayaran bunga.
Dengan beban piutang yang mencapai miliaran, Bahrul pun berhitung bila tol Gempan mencapai titik impas atau BEP (break event point) pada 2027 mendatang.

Baca Juga :   Balada Ramadhan Laep

“Ya, itu memang itung-itungan kami ya. Karena semua pemasukan dari operasional selama ini, langsung masuk ke rekening penampungan untuk membayar utang itu,” jelas Bahrul.

Soal persentase kepemilikan Pemkab di tol Gempan, menurut Bahrul, semata karena adanya top up penyertaan modal oleh Jasamarga. Sementara dalam waktu yang sama, Pemkab tidak bisa menambah lantaran proses di birokrasi yang sulit.

“Jasamarga menambah modal untuk memenuhi kebutuhan operasional. Sementara, Pemkab tidak bisa karena prosesnya panjang. Tapi, meski saham kita turun, yang pasti nilainya naik,” terang Bahrul. (ptr/ono)