Pilkades di Pasuruan Tak Ada Lagi Bacalon Tunggal

1384
Desa Wonosunyo Akhirnya Punya Pendaftar Baru

Gempol (wartabromo.com) – Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan bakal lebih seru. Sempat diberitakan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol diikuti satu pendaftar hingga panitia memperpanjang pendaftaran sampai 5 Oktober 2019.

Setelah ditunggu cukup lama, akhirnya beberapa waktu lalu, Desa Wonosunyo kedatangan pendaftar baru. Dia adalah Sunyo Darno. Sunyo telah resmi mendaftarkan diri ke Panitia Pilkades sepekan lalu. Dengan demikian, Sunyo resmi menantang pendaftar sebelumnya, Saleh.

Informasi adanya pendaftar baru ini disuarakan Camat Gempol, M Ridwan. Ridwan sendiri mendapatkan laporan dari pihak panitia pilkades setempat. “Sudah. Sudah ada pendaftar barunya. Sehingga tahapan Pilkades Desa Wonosunyo bisa dilanjutkan,” terang Ridwan kemarin.

Baca Juga :   Calon Unggul, Tiga Pendukung Cakades Ini Nekat Pakai Diapers

Sebagai pemangku wilayah di Gempol, Ridwan mengaku lega. Karena dari 243 desa yang melaksanakan Pilkades di Kabupaten Pasuruan, hanya Wonosunyo yang sebelumnya tercatat memiliki satu pendaftar. Jika sampai batas waktu yang ditentukan ternyata hanya satu pendaftar, maka Pilkades Wonosunyo bisa jadi ditunda atau dibatalkan.

“Tapi sekarang sudah ada dua pendaftar. Jadi, monggo dilanjutkan,” tegasnya.

Diketahui, Pilkades di Kabupaten Pasuruan akan digelar pada 23 November mendatang. Serangkaian tahapan sudah dilalui para calon. Termasuk melakukan pendaftaran pada awal September lalu.

Selanjutnya, berkas administrasi para calon akan diverifikasi oleh pihak panitia pada 5 Oktober mendatang. Sedangkan penetapan sebagai bakal calon yang lolos seleksi administrasi dilakukan pada 7 Oktober.

Baca Juga :   Tak Puas Pilkades, Warga Dua Desa Demo Rumdin Bupati

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2017 tentang pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pasuruan, calon yang akan dipilih nanti minimal 2 orang dan maksimal 5 orang.

Namun, untuk bisa duduk di kursi pemilihan, calon juga harus melalui tes akademik yang diuji tim dari Universitas Brawijaya Malang terlebih dulu. Selain harus mendapat nilai paling tinggi, bakal calon juga harus memenuhi passing grade.

Bagaimana kalau salah satu calon atau kedua calon tidak memenuhi passing grade?
Untuk hal ini, pihaknya menyerahkan prosedurnya kepada pihak dinas terkait. “Kita doakan saja semua bisa lolos,” harapnya. (day/day)