Disebut Terima Jatah Pengadaan Masker, Gus Mujib: Itu Fitnah

1977

 

Pasuruan (WartaBromo.com)- Nama Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan, KH. A. Mujib Imron disebut turut mendapat jatah pekerjaan pengadaan masker yang akan dibagikan kepada warga.

Kepada WartaBromo.com yang mengonfirmasinya, Wabup menepisnya. “Tidak benar itu. Itu fitnah,” kata Wabup yang akrab disapa Gus Mujib itu saat dihubungi, Rabu (6/05/2020).

Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Pasuruan ini bahkan menantang media ini untuk membuktikan keterlibatan dirinya.

“Coba ditelusuri. Kalau benar ada nama saya, tak kasih 10 juta. Saya selalu pesan agar dilakukan profesional. Bisa saja itu mengatasnamakan saya, kan bisa terjadi,” terang Gus Mujib.

Guna mengklarifikasi munculnya nama dirinya, Gus Mujib berencana memanggil Disperindag-Dinkop. “Mungkin lusa karena besok libur,” ujarnya.

Baca Juga :   Hardiknas, 27 Veteran dan Pelajar di Pasuruan Terima Penghargaan

Seperti diketahui, Pemkab Pasuruan menyepakati pengadaan 2,5 juta masker untuk dibagikan kepada warga. Selain mencegah penyebaran, program tersebut juga dimaksudkan sebagai cara lain agar sektor IKM-UKM tetap bergerak.

Ada dua OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang ditunjuk sebagai leading sector pengadaan masker ini. Yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebanyak 1, 5 juta masker dan Dinas Koperasi (Dinkop) 1 juta masker.

Akan tetapi, pelibatan IKM-UKM sebagai penerima program tidak sepenuhnya benar. Kenyataannya, banyak orang ketiga yang notabenenya bukan pelaku IKM-UKM juga mendapat jatah pekerjaan ini.

Data media ini, sedikitnya ada 33 pihak yang nyata-nyata bukan pelaku IKM-UKM ikut mengerjakan proyek ini. Mereka berasal dari latar belakang beragam.

Baca Juga :   Asyik, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Didiskon hingga 99 Persen

Dari anggota dewan, LSM hingga wartawan. Termasuk nama Wabup pada kolom ‘pembuat masker’. Pada dokumen tersebut, Wabup mendapat jatah 50 ribu pcs masker.

Berdasar dokumen yang ada, total 500.000 masker yang diduga menjadi ‘bancaan’ itu. Kuota tersebut merupakan bagian dari 1,5 juta masker milik Disperindag. Sedangkan yang 1 juta masker, diberikan kepada HIAS (Himpunan Asosiasi IKM dan UKM).

Dari puluhan nama itu, kuota pembuatan masker tak sama. Dari yang paling sedikit 1.000 pcs (2 orang), hingga paling banyak 50.000 pcs (3 orang).

Namun begitu, sebagian besar adalah 10.000 pcs dengan jumlah 10 orang. Lalu, 25.000 pcs sebanyak 6 orang; 20.000 pcs 1 orang; 15.000 pcs 2 orang; 7.500 pcs 1 orang; 7.000 pcs 3 orang; 5.000 pcs 3 orang; serta 2.000 dan 2.500 pcs masing-masing 1 orang. (asd/asd)