Jika Mantan Napi Kambuh, Kapolres: Konangan Ditembak Mati Wae

2525

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan selama beberapa pekan terdapat tren peningkatan. Untuk menekannya, upaya preventif-represif terhadap pelaku kriminal tetap jadi pilihan, hingga sistem keamanan lingkungan (siskamling) bakal digalakkan.

“Menurut saya, memang ada peningkatan,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat bersama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf di Pendopo, Senin (11/5/2020).

Rofik mengatakan, dalam kurun tiga pekan ini, pihaknya telah mengamankan 13 pelaku tindak kejahatan. “Itu pun yang 2 tertangkap massa,” imbuh Rofik,

Meski tak mengungkapkan perbandingan angka kriminalitas, hampir keseluruhan merupakan tindak kejahatan jalanan. Ia pun menunjukkan sikap prihatin karena dari 13 pelaku kejahatan, 2 di antaranya ternyata dilakukan oleh anak-anak.

Baca Juga :   Terdakwa SDN Gentong: Saya Stres Dua Hari

“Kemarin yang curas (pencurian dengan kekerasan), rampas motor itu anak-anak, satunya 17 tahun, satunya lagi 16 tahun,” terangnya.

Dari identifikasi, Rofik memastikan 13 pelaku yang ditangkap satuan reserse kriminal yang dikomandoi tersebut bukan merupakan 106 pelaku yang dibebaskan dalam program asimilasi terkait corona, beberapa waktu lalu.

Sampai sejauh ini, pihaknya belum mendapati mantan narapidana yang telah dibebaskan dari hukuman (asimilasi) tertangkap kembali melakukan tindak kejahatan.

“Sebenarnya kita malah berdayakan mereka, kita gandeng, justru mereka nanti yang mengajak masyarakat, ayo melakukan bakti sosial,” ucap Rofiq.

Rancangan itu dimaksudkan sebagai cara agar mantan narapidana ini kembali hidup normal dan bisa lebih diterima masyarakat. Artinya, tidak boleh ada lagi stigma negatif diarahkan kepada “para mantan”, lantaran hukuman badan juga telah dijalani. Berkenaan dengan itu, Rofiq menyebut, beberapa mantan narapidana sudah menyatakan kesediaannya.

Baca Juga :   Koran Online 31 Des : Lumajang Masuk Daftar Bahaya Tsunami, hingga Proyek SPAM Umbulan 3 Jadi Ajang “Bancakan”

Meski demikian, ia menegaskan bakal tak segan melakukan tindakan represif, bilamana mereka yang telah dihukum dijumpai kambuh atau kembali melakukan tindak kejahatan.

Tapi sing konangan ditembak mati wae (tapi kalau ketahuan, ditembak mati saja),” tandas Rofiq seakan mengingatkan kepada mantan narapidana untuk tidak lagi melanggar hukum.

Menyikapi peningkatan jumlah kriminalitas di masa pandemi ini, ia pun bakal menggalakkan kembali siskamling. Kebetulan peraturan daerah (Perda) juga menyokong sehingga siskamling menjadi satu bagian penting cara menekan kriminal yang saat ini cenderung meningkat. (ono/ono)