Akui Data Lama, Ini Cara Dapat Bantuan bagi Yang Tak Terdaftar

4639

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penyaluran bantuan dari Kemensos bagi warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Pasuruan terdapat sejumlah kendala. Salah satu penyebabnya adalah masalah data penerima.

Peristiwa terbaru terjadi di Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ada seorang perempuan yang suaminya mendapat bantuan, namun sudah meninggal. Sementara ia selaku istri tidak bisa menjadi wakil dari suaminya untuk menerima bantuan tersebut.

Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengungkapkan, data penerima bantuan dari Kemensos memang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2018.

“Data itu dari DTKS yang diupdate tahun 2018,” kata Anang dalam diskusi yang digelar WartaBromo bertajuk “Bantuan Covid-19 Sudah Tepat Sasarankah?”, Selasa (19/05/2020).

Baca Juga :   Sejumlah Jabatan Lowong, Gus Irsyad Godok Nama Calon Pejabatnya

Bantuan dari Kemensos untuk Kabupaten Pasuruan sendiri ada dua jenis, yakni sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan paket sembako diperuntukkan bagi 42.667 penerima. Sementara untuk BST, ada sekitar 15 ribu penerima.

Durasi penerimaannya pun juga berbeda. Untuk paket sembako akan diberikan selama 9 bulan sejak bulan April kemarin. Sementara untuk BST akan diberikan selama 3 bulan sejak bulan April.

Anang melanjutkan, jika ada warga yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat meski layak menerima, maka pihak desa atau kelurahan, melalui kecamatan bisa mengusulkan nama-nama itu ke Pemkab.

“Jika dari Kemensos, provinsi, atau dari desa masih ada yang tidak tercover, desa bisa usul ke camat masing-masing untuk mendapat bantuan BTT dari Pemkab Pasuruan,” imbuh Anang. (tof/asd)