Tiga Desa di Probolinggo Batal Gelar Pilkades

1032

Kraksaan (WartaBromo) – Tiga desa di Kabupaten Probolinggo gagal menggelar Pilkades serentak 2022. Sebab tak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Perbup Probolinggo.

“Semula direncanakan untuk 253 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak kali ini. Tapi ada penundaan untuk 3 desa. Jadi, yang lanjut tahapan Pilkades-nya ada 250 desa,” sebut Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto pada Kamis, 6 Januari 2022.

Tiga desa tersebut ialah, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; dan Desa Randuputih, Kecamatan Dringu. Untuk Desa Kerpangan dan Sogaan, 1 dari 2 Cakades meninggal dunia usai penetapan nomor urut. Sehingga hanya menyisakan 1 Cakades yang siap tempur.

Kasus berbeda terjadi Desa Randuputih. Desa di pesisir laut itu, tidak dapat menggelar pertemuan Pilkades karena berpolemik. Pasca penentuan nomor urut, 3 Cakades mundur bersama-sama. Pengunduran pada 24 Desember itu, dilampiri surat bermaterai.

Baca Juga :   Gudang Triplek di Mayangan Hangus Terbakar

Dengan pengunduran itu, panitia pemilihan (Panlih) lantas mengadakan pleno. Isinya menyatakan bahwa tidak ada Cakades di desa tersebut. Dua hari kemudian, Panlih mengundurkan diri karena tahapan Pilkades dianggap selesai.

“Berdasarkan SK Plt Bupati Probolinggo tentang penundaan pilkades dan SK BPD pencabutan SK panlih, maka PEMKAB tidak akan membiayai Pilkades Randuputih termasuk honornya panlihnya, dan apabila panlih masih terus melaksanakan sendiri sampai coblosan, maka dipastikan tidak akan dilantik sama Plt Bupati,” tagas Ugas. (cho/saw)