Terjaring Razia Balap Liar, 116 Motor Disita Polisi Hingga Lebaran

468
Terjaring Razia Balap Liar, 116 Motor Disita Polisi Hingga Lebaran

Bangil (WartaBromo.com) – Aksi balap liar di Kabupaten Pasuruan masih marak terjadi selama bulan ramadan. Dari hasil operasi selama dua pekan, polisi berhasil mengamankan 116 motor.

Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Wakapolres Pasuruan mengatakan, Satlantas Polres Pasuruan melakukan razia yang digelar selama dua minggu sejak 28 Maret hingga 9 April 2023. Dari ratusan kendaraan roda dua yang diamankan, sebanyak 42 motor dipastikan terlibat aksi balap liar.

Sementara 51 motor lainnya melanggar aturan penggunaan knalpot brong, dan 23 motor sisanya menggunakan ban tidak standar.

“Sebanyak 74 sepeda motor yang tidak standart tersebut juga masih terindikasi ikut-ikutan balap liar,” kata Hendry saat melakukan rilis di halaman Satlantas Polres Pasuruan, Senin (10/4/2023).

Baca Juga :   Mobil Pengguna Tol Pandaan-Malang Dilempar Batu hingga Kejari Endus Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi | Koran Online 31 Mei

Ratusan motor tersebut diamankan dari lima titik lokasi yang sering digunakan sebagai arena balapan liar. Adapun titik jalanan yang menjadi sasaran polisi yakni di Jalan Sunaryo, Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan, jalan raya depan rumah makan ikan bakar cianjur (IBC), Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, jalan raya Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, hingga jalan raya Desa Bakalan dan Desa Sudah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Ada 7 motor yang tidak sesuai dengan data di kepolisian,” tuturnya.

Diketahui, polisi memperpanjang masa penahaman seluruh motor yang terjaring razia hingga setelah hari raya lebaran mendatang. Selain membayar denda tilang, para pemilik motor juga wajib mengembalikan kendaraannya kembali sesuai standar pabrik.

Baca Juga :   Warga Gebuki Maling yang Sembunyi di Gorong-gorong hingga Kisah Bung Hatta Tak Mampu Bayar Kopi | Koran Online 14 Jul

“Yang mengambil kendaraan juga wajib punya SIM, STNK dan dokumen kendaraan lainnya,” ucapnya.

Hendry menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama anak-anak muda agar tidak terlibat aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalanan. Pasalnya selain bisa mengakibatkan kecelakaan, balap liar itu bisa merugikan orang lain. (don/may)