APEKI : Pemilik Hak Cipta Kapiten Bukan Pemkab Pasuruan

149
Abdul Karim Ketua Asosiasi Petani Kopi Indonesia (Apeki) Kabupaten Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Hak milik Kopi Kapiten ramai menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Hal itu terjadi usai logo gambar Gus Irsyad dicoret dalam cangkir kopi.

Abdul Karim, Ketua Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) Kabupaten Pasuruan menyatakan keprihatinannya terhadap gonjang ganjing status hak cipta kapiten. Dalam pernyataannya di wawancara khusus bersama wartabromo, Karim mengungkapkan jika Kapiten atau dengan singkatan Kopi Asli Kabupaten Pasuruan ini memang awalnya belum diakui oleh Pemerintah.

“Meskipun nama kapiten belum diakui secara resmi, kami mengajukan permohonan kepada Dinas Perkebunan untuk menanggapi masalah ini dengan cepat.” kata Karim.

Ia juga menjelaskan bahwa APEKI Kabupaten Pasuruan kemudian memulai lebih dulu dengan proses pendaftaran hak cipta ke Kementerian Hukum dan HAM atas nama asosiasi tersebut pada sekira tahun 2015 dan keluar HAKI pada 2016.

Baca Juga :   Diluruk Ratusan Banser, Pj Bupati Pasuruan Janji akan Minta Maaf ke Gus Irsyad

“Kopi yang diproduksi berasal dari para petani, sehingga kami merasa berhak untuk mengurus hak cipta tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan kala itu untuk proses ini ditanggung oleh para petani, sehingga tidak ada keterkaitan dengan pemerintah daerah.

“Bukan milik Pemerintah, tidak ada kaitannya, karena yang biaya kami,” tuturnya.

Simak Lebih lengkap di sini

(don/yog)