Pemkab Probolinggo Usulkan Pembangunan Tangkis Laut Senilai Rp 62 Miliar ke BNPB

73

Kraksaan (WartaBromo.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo mengusulkan pembangunan tangkis laut ke BNPB. Anggaran yang dibutuhkan untuk 3 tepi pantai Kabupaten Probolinggo itu, senilai Rp 62 miliar.

Usulan ini, kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, telah mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Timur. Setelah pihaknya melakukan pendampingan verifikasi Lapangan Rekom (Lapkom) Gubernur.

Diperkirakan, anggaran yang dibutuhkan untuk proyek tersebut mencapai Rp 62 miliar. Sesuai pengajuan Proposal Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi wilayah terdampak bencana akibat Kejadian Gelombang Ekstrem dan Abrasi.

“Betul, Alhamdulillah, rekomendasi gubernur untuk tangkis laut, sudah turun sepekan kemarin. Saat ini, prosesnya kami usulkan ke BNPB,” ungkap Oemar pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :   SE Bupati untuk Perketat Penerapan Prokes Dicabut, Hingga Pemotor Tabrak Toyota Sigra di Perempatan Pandaan | Koran Online 6 Okt

Rencana pembangunan tangkis laut ini merupakan tindak lanjut dari upaya penanganan dampak bencana di 3 pesisir pantai Kabupaten Probolinggo. Khususnya di Giliketapang, Kecamatan Sumberasih; Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, dan Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, yang terkena dampak dari gelombang ekstrem dan abrasi.

Oemar menyatakan bahwa pembangunan tangkis laut ini sangat penting bagi masyarakat. “Dengan harapan dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah bangunan milik warga rusak, akibat gelombang ekstrem terakhir yang melanda Gili Ketapang. Sehingga pembangunan tangkis laut memang sangat dibutuhkan.

“Masyarakat sangat mengharapkan pembangunan tangkis laut ini. Kami berharap dukungan dan doa agar usulan ini dapat direalisasikan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman,” ujarnya.

Baca Juga :   Yuk Kepoin Hiu Paus di Pantai Bohay

Proses selanjutnya adalah pengajuan usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan lebih lanjut. (saw/saw)