Panwas Ancam Laporkan KPU ke DKPP

877

Pasuruan (wartabromo) – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan, mengancam mengajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, KPU Kota Pasuruan dianggap lamban mensosialisasikan keberadaan pasangan calon ke masyarakat.

“Tahapan kampanye sudah dimulai yang diawali dengan kampanye damai lalu. Tapi KPU lamban mensosialisasikan keberadaan pasangan calon ke masyarakat. Jika terus-terusan seperti itu, tak etikno (red : dilaporkan ke DKPP),” kata Anas Muslimin, Ketua Panwas Pilkada Kota Pasuruan, Jumat (11/9/2015).

Panwas telah melayangkan surat ke KPU pada 7 September lalu, agar KPU segera memasang alat peraga kampanye (APK) sebagai salah satu bentuk sosialisasi keberadaan para pasangan calon.

Baca Juga :   Penyewaan Jeep Bromo Normal, Wisatawan Tetap Naik ke Kawah

Menurut Anas, selain baliho dan spanduk, masih banyak lagi APK yang harus dipenuhi oleh KPU.

“Surat sudah kami kirimkan ke KPU, tapi belum dibalas. Masalah ini harus jadi perhatian KPU, karena pilkada sekarang berbeda dengan pilkada sebelumnya. KPU juga bertugas dan berkewajiban mensosialisasikan pasangan calon,” tegas Anas.

Sementara, Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fathoni membenarkan adanya surat masuk dari Panwas dan KPU belum menanggapi dengan melayangkan surat balasan. Alasannya, karena masih ada waktu untuk menanggapinya, seminggu setelah surat masuk.

“Kami sudah bekerja seoptimal mungkin dan sosialisasi sudah dilakukan dengan pemasangan baliho. APK design sudah selesai dan sekarang masih proses terus. Kalau panwas akan itu (red : lapor DKPP), itu wilayahnya dan silahkan saja,” tangkis Fuad. (hrj/hrj).