PT CS2 Pola Sehat Ngotot Tidak Cemari Sungai Wangi

2794
Manajemen CS2 Pola Sehat saat menunjukkan instalasi pengolahan limbahnya kepada warga, sekitar setahun lalu

Beji (wartabromo) – Manajemen PT CS2 Pola Sehat di Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ngotot tidak mencemari Sungai Wangi. Mereka yakin, tidak menyalahi proses pembuangan limbah dalam proses produksinya.

“Kami yakin tidak salahi prosedur pembuangan limbah ke sungai itu,” kata Yuna Eka Kristina, Humas PT CS2 Pola Sehat, Rabu (16/9).

Keyakinan manajemen PT CS2 Pola Sehat itu cukup beralasan, karena perusahaan yang memproduksi teh gelas itu memiliki instalasi pengolahan limbah untuk proses produksinya. Bahkan sekitar setahun lalu, PT CS2 Pola Sehat menunjukkan instalasi pengolahan limbah yang dimilikinya kepada masyarakat di sekitar lokasi pabrik serta kepada aparatur pemerintahan dan wartawan.

Baca Juga :   RPJMD Digedok, Soal Tata Ruang hingga UMKM jadi Sorotan

Ditunjukkan proses pengolahan limbah, dari limbah awal dimasukkan ke dalam penampungan bak besar, diproses dengan mesin penjernih. Prosesnya panjang, lumpur bekas daun dan batang teh, dipisahkan dari air hingga bersih. Selanjutnya air yang bersih dimasukkan ke bak berisi ikan yang menunjukkan (indikasi) tidak merusak habitat dan mencemari air.

“Kami yakin itu. Tidak salahi prosedur pembuangan limbah. Makanya, silahkan saja dilakukan investigasi dan dicek,” tegas Yuna.

Bahkan terkait rencana aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim untuk menginvestigasi tujuh pabrik yang berada di sepanjang aliran Sungai Wangi, Yuna Eka Kristina, tidak menolaknya.

“Silahkan saja untuk melakukannya. Bagus jika semuanya dicek,” imbuh Yuna.

Baca Juga :   Seram Laporkan KPUD Pasuruan ke PN Bangil dan DKPP

Selain CS2 Pola Sehat, di sepanjang aliran Sungai Wangi terdapat enam pabrik lainnya. Yakni PT Bumi Pandaan Plastik, PT King Dragon Net, CV Hikmah Bahagia Sejati, PT Behaestex, PT Setia Pesona Cipta dan PT Aneka Tuna Indonesia.

Pencemaran Sungai Wangi oleh limbah sejumlah pabrik kembali mencuat dengan adanya petisi yang ditujukan kepada Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf. Petisi itu dilontarkan Seknas Jokowi-JK Jatim, relawan Jokowi-JK saat Pilpres 2014 lalu, yang diminta Presiden Joko Widodo untuk tetap berjuang membela kepentingan masyarakat.

Selain Bupati Pasuruan, petisi juga ditujukan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan, Gubernur Jatim, Menteri Lingkungan Hidup RI, Presiden Joko Widodo, serta sejumlah pabrik di sepanjang aliran Sungai Wangi. (hrj/hrj).