Tak Bisa Disentuh, Toni Buron Korupsi Jasmas Dilindungi Kekuatan Besar?

1047

Pasuruan (wartabromo) – Belum tertangkapnya Toni Heri Sulistyo, tersangka korupsi Jasmas 2012-2013 Kabupaten Pasuruan yang ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2015, jadi tanda tanya besar. Makelar dana Jasmas ini seakan kebal hukum.

Pihak Kejaksaan Negeri Bangil mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Toni. Bahkan bekerja sama dengan Kejagung dan kepolisian. Terakhir Toni juga dicekal oleh pihak imigrasi.

Namun sejumlah kalangan menganggap kejaksaan tidak serius bahkan tidak punya keberanian menangkap Toni. Sejumlah sumber terpercaya mengatakan, otak korupsi Jasmas ini tidak pernah kabur atau sembunyi. Dia hidup wajar di rumahnya di Rejoso, layaknya tidak memiliki masalah hukum.

“Kalau Toni ditangkap, banyak pejabat dan anggota dewan Pemprov Jatim yang akan terseret. Mungkin karena itu dia aman,” ujar sumber wartabromo.com, Kamis (3/12/2015).

Baca Juga :   Penghasilan Minim, Jukir Stasiun KA di Probolinggo Nyambi Kurir Sabu

Sumber terpercaya lain menegaskan, bahwa kunci membongkar korupsi Jasmas ada pada Toni. Jika Toni tertangkap dan ‘bernyanyi’ banyak yang akan terjerat.

“Dia bukan hanya main di Pasuruan, tapi di sejumlah daerah di Jatim,” tandas sumber tersebut.

Apakah Toni mendapat perlindungan dari orang-orang kuat?

Kasie Pidsus Kejari Bangil, Andy Sasongko, dalam sebuah kesempatan menegaskan pihaknya tidak main-main mengejar Toni.

“Kita sudah kerjasama dengan Kejagung, kepolisian bahkan yang bersangkutan sudah dicekal oleh imigrasi,” tandas Andy. Andy bahkan menantang semua pihak yang melihat Toni segera menghubungi telepon selulernya.

“Dia juga buron beberapa kejaksaan,” imbuhnya.

Dalam kasus Jasmas Kabupaten Pasuruan 2012-2013, tiga orang sudah dibui. Mereka yakni Sugiarto, Sugianto dan Jumain. Toni, yang disebut sebagai otak korupsi, masih bebas.

Baca Juga :   Libatkan Pelaksana Proyek Umbulan, Gus Irsyad Bentuk Tim Urai Persoalan Jalan Rusak

Total dana Jasmas 2012-2013 Jatim mencapai Rp 2,7 triliun. (fyd/fyd)