Jadi Perakit Senpi Revolver, Arek Gadingrejo Dibekuk Polisi

713

pistolPasuruan (wartabromo) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan Sofiyan (34), seorang pekerja bengkel yang merakit senjata api jenis revolver. Warga Jalan Irian Jaya I/39 RT 01/RW 06 Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gadingrejo, ini dibekuk di kos-kosannya di Kelurahan, Mandaran, Kecamatan Panggungrejo.

Kapolres Pasuruan, AKBP Yong Ferrydjon saat dikonfirmasi membenarkan, penangkapan Sofiyan tersebut dan berawal dari informasi masyarakat bahwa dia mempunyai senpi jenis revolver rakitan.

“Ya, ditangkap tadi malam,” katanya.

Informasi yang didapatkan wartabromo, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sepucuk senpi jenis revolver beserta 11 peluru tajam yang masih aktif, 8 selongsong peluru dan perkakas pembuatnya seperti martil, las listrik, mata bor dan lain – lain.

Baca Juga :   H+2 Lebaran, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup

Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku membuat senpi rakitan tersebut di bengkel miliknya yang beralamat di Pasar Loak, Gadingrejo, Kota Pasuruan. (yog/yog)