Dicuri di Sidoarjo, Pikap Penjual Ikan Ditemukan Polisi di Pandaan

600

Bangil (wartabromo) – Sebuah mobil pikap hasil kejahatan berhasil diamakan anggota Buser Polres Pasuruan. Pikap berwarna hitam itu didapat polisi saat hendak menangkap pelaku di rumahnya, dan akhirnya mobil tersebut langsung diserahkan ke pemiliknya.

Penyerahan pikap curian itu dilakukan usai petugas menyelesaikan penyelidikan. Setelah lengkap mobil itu diserahkan oleh Kanit Buser Polres Pasuruan Ipda Maryana kepada pemilik kendaraan, Nurul Basor (46), warga Dusun Sawuan, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Mengetahui mobil pikapnya dikembalikan, Nurul mengaku sangat bahagia. “Saya sebelumnya sudah pasrah mobil saya hilang. Saya terima kasih pada polisi,” kata Nurul, Kamis (17/11/2016).

Pikap bernopol W 9459 NQ itu hilang, tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2016 lalu. Mobil hilang saat korban kulakan ikan. “Saat hilang ada isinya sekitar 2 – 3 kwintal, semuanya amblas digondol pencuri,” ujar Nurul.

Baca Juga :   Bengkel Tambal Ban di Raci Terbakar

Ipda Maryana mengatakan mobil hilang sekitar pukul 02.00, di rumah korban saat ia baru saja membeli ikan. Sesaat ditinggal masuk rumah, pikap tersebut hilang. Ia pun langsung melapor ke polisi.

Hingga satu bulan kemudian, pihak Polres Pasuruan mendapat laporan bahwa mobil pikap itu ada rumah salah seorang warga Kemiri Sewu, Pandaan, Pasuruan. “Rumah itu ada di rumah H, karena itu kami langsung melakukan penggerebekan,” jelas Maryana.

Hingga pada Kamis malam lalu (10/11/2016) sekitar pukul 23.00 WIB Tim Buser meluncur ke rumah H. Namun saat digerebek, H sudah kabur dan polisi amankan pikap korban. (fyd/fyd)