Walikota Pasuruan Lantik 4 Orang Pejabat yang Tak Hadir Saat Pengambilan Sumpah

1033

Pasuruan (wartabromo.com) – Walikota Pasuruan, Setiyono melantik 3 orang pejabat Eselon III dan 1 orang pejabat eselon IV di Lingkup Pemerintah Kota Pasuruan yang tak hadir dalam Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan pada 27 Desember 2016 lalu.

Pengambilan sumpah pejabat struktural tersebut dilaksanakan di Gedung Untung Suropati, Komplek Perkantoran Pemkot Pasuruan, Jumat (21/04/2017) sore, dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Imam Sahlawi, Sekda Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, serta beberapa pejabat Pemkot Pasuruan terkait.

Keempat pejabat tersebut adalah Sunarno dengan pangkat Pembina IV A yang sebelumnya menjabat Kabid Sosial pada Dinsosnakertrans Kota Pasuruan, kini menjadi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial.

Kemudian Hartanto (III D) yang sebelumnya menjabat Kasi Gizi pada Dinas Kesehatan, kini menjabat Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi juga pada Dinkes, kemudian Sumiran (III D) dari jabatan lama sebagai Kasi ketenagaan SMP/SMA/SMK pada Dinas Pendidikan, sekarang menjadi Kasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan SMP, serta Paul Utomo (III C) yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban di Kelurahan Mayangan, kini menjabat Kasi Pemerintahan pada Kelurahan Mayangan.

Baca Juga :   Partisipasi Tak Penuhi Target, Adjib Menang Lawan Bumbung Kosong

IMG_0567

Muhammad Faqih, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan menjelaskan, sisa pejabat yang tidak hadir dalam pelantikan 27 Desember lalu sebenarnya 6 orang. Akan tetapi, lantaran 2 orang sakit, akhirnya hanya 4 pejabat yang dilantik.

“Ya mau gimana lagi, karena dua-duanya sakit dan tidak mungkin hadir dalam pelantikan, maka kami hanya melantik 4 orang saja,” terangnya.

Menurut Faqih, ketidakhadiran 4 pejabat pada pelantikan 27 desember lalu selain dikarenakan  sakit, juga karena cuti Hari Raya Natal dan pergi umroh. Oleh karenanya, tunjangan bagi mereka selayaknya pejabat, tidak bisa diberikan.

“Sudah sesuai dengan ketentuan, karena dalam pelantikan ini ada penandatangan berita acara pelantikan yang menandakan bahwa pejabat ini dilantik dengan tambahan tunjangan yang telah ditentukan. Berhubung tidak hadir, ya akhirnya tunjangan mulai januari sampai maret tidak bisa diberikan, karena itu konsekuensinya,” tegasnya.

Baca Juga :   UMK Kabupaten Pasuruan Tembus 3,8 Juta, Buruh dan Pengusaha Keberatan

Sementara itu, Walikota Setiyono dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran pejabat dalam acara pelantikan sangatlah penting, mengingat bukan hanya disaksikan oleh seluruh undangan, melainkan juga tanggung jawab kepada Allah SWT. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada para pejabat atau ASN (aparatur sipil negara) yang akan dilantik, untuk dapat mengatur jadwal antara kepentingan pribadi dan urusan pekerjaan.

“Kalau sakit itu adalah urusan Allah SWT. Akan tetapi kalau ijin, cuti dan sebagainya ya monggoh. Tapi balik lagi, kalau itu pejabat maka tidak akan mendapat tunjangan seperti yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang. Maka dari itu, sebisa mungkin untuk memanage waktu dan jadwal di luar pekerjaan, sehingga semuanya berjalan lancar,” ucapnya. (emil)

Baca Juga :   Warga Klimpungan, Elpiji 3 kg Langka di Kota Pasuruan