Matrial Kosong, Satpas Terbitkan SIM Sementara

727

Bangil (wartabromo.com) – Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Satlantas Pasuruan, dalam dua hari ini terpaksa menyediakan surat pengganti SIM (Surat Ijin Mengemudi) kepada pemohon. Tanda bukti SIM sementara tersebut diberikan menyusul tidak tersedianya material SIM reguler.

Baur SIM, Aiptu Harnadi mengakui, sejak Senin (11/9/2017) kemarin pelayanan Satpas SIM yang dikomandaninya belum bisa memberikan pelayanan optimal.

“Kami atas nama Satlantas Polres Pasuruan, meminta maat, atas ketidak nyamanan, terutama pada pemohon SIM. Material kosong ini barangkali ada pada hampir di Indonesia,” ujar Harnadi, Selasa (12/9/2017).

Namun ia memastikan bagi pemohon SIM, baik baru maupun perpanjangan, masih mendapatkan surat keterangan pengganti dari SIM reguler sebelumnya.

Baca Juga :   Janji Bupati Bukan Isapan Jempol, Pohon Besar di Sengon Tak Ditebang

Surat tersebut berupa tanda bukti pengganti SIM bersifat sementara yang secara resmi dapat digunakan untuk kelengkapan berkendara.

“Jadi jangan kuatir surat sementara, juga berlaku bilamana diperlukan untuk hal lainnya, seperti ngurusi asuransi Jasa Raharja,” tambahnya.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemenuhan material SIM tersebut. Pasalnya, Harnadi menyebutkan masih menunggu informasi dari Korlantas Mabes Polri, yang selama ini mamasok bahan atau material SIM.

Sementara, sejumlah pemohon SIM terlihat cukup memahami, sehingga tidak mempersoalkan terkait penerbitan SIM sementara gara-gara ketiadaan material tersebut.

“Katanya kami akan dihubungi langsung lewat telepon, kalau SIM-nya bisa diambil,” ujar Yafi, pemohon SIM asal Bangil.

Hanya saja beberapa pemohon diantaranya juga masih harus menunggu, harap-harap cemas karena tidak mengetahui kapan SIM reguler akan diberikan. Salah satu pemohon sempat menyebut SIM reguler akan dibagi pada 14 September 2017.

Baca Juga :   Warga Blokir Jalan, Arus Lalin Surabaya-Malang Macet Total

Dijelaskan sebelumnya, Satpas SIM Pasuruan, memberikan pelayanan pada kisaran 90 hingga 180 pemohon SIM. Tercatat pada Senin kemarin sebanyak 96 pemohon (14 diantaranya pemohon baru) telah mendapatkan SIM sementara. (ono/ono)