Hormati Demokrasi, HATI Akan Hadir Dalam Debat Kandidat

1082


Probolinggo (wartabromo.com) – Pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Probolinggo P. Tantriana Sari – Timbul Prihanjoko (HATI), memastikan akan hadir dalam debat kandidat Senin mendatang. Alasannya karena menghormati demokrasi, bukan karena sanksi dari KPU Kabupaten Probolinggo.

“Jujur saja karena menghargai dan menghormati demokrasi dan peraturan yang ada. Kalau KPU buat apa kita menghormati, KPU itu kan hanya penyelenggara saja, yang sifatnya seperti itu,” ujar Suhud, Liason Officer (LO) Paslon HATI, Sabtu (14/4/208).

Sementara itu, Hasan Irsyad, wakil ketua penasihat tim pemenangan HATI, menyebutkan kengototan HATI agar debat publik digelar di Kraksaan, bertujuan untuk memberikan pendidikan politik bagi warga Kabupaten Probolinggo. Alasan kuat yang mendasari hal itu adalah kondisi Pilbup Probolinggo sangat kondusif.

Baca Juga :   Disnaker Apresiasi 3 Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Yang kedua, Kabupaten Probolinggo bisa menjadi contoh sebagai daerah pertama yang bisa menggelar debat publik paslon peserta pilkada di daerah. Sebab, pihaknya juga sangat meyakini dan mempercayai pengamanan oleh Polres Probolinggo.

“Dengan menggelar debat publik di Kraksaan, akan membuktikan bahwa Kabupaten Probolinggo tidak termasuk zona merah dalam pilkada. Melainkan, masuk zona hijau alias zona aman. Momentum ini juga untuk membuktikan dan mengangkat nama Kota Kraksaan. Yaitu, untuk pertama kalinya debat publik diadakan di hadapan masyarakat langsung,” kata Hasan Irsyad.

Alasan keamanan yang disampaikan KPU dan Polres Probolinggo, menurutnya hanyalah alasan klasik. Tim HATI menurutnya siap memfasilitas keterbatasan anggaran keamanan yang jadi alasan utama KPU Kabupaten Probolinggo menolak debat publik di Kraksaan.

Baca Juga :   Bendera di Lautan Pasir Dicopoti Pengunjung, Alasannya Bikin Ngelus Dada

“Jika memang membutuhkan tambahan keamanan, tiap partai politik (parpol) siap menurunkan satgas keamanan mereka masing-masing. Jadi, soal keamanan tidak lagi menjadi alasan untuk tidak berani menggelar debat publik di Kota Kraksaan,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu. (cho/saw)