PMK Pasuruan Tangani 51 Kebakaran Selama Kurun 2018

1150

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Pasuruan tangani 51 kasus kebakaran selama kurun 2018. Kebakaran di perusahaan, paling banyak ditangani tim penjinak api ini.

Hal itu terangkum dalam rekapitulasi seperti yang disampaikan Kepala UPT PMK Kabupaten Pasuruan, Ruspandi via aplikasi chat kepada wartabromo.com, Kamis (6/9/2018).

Dalam catatannya terungkap, sebanyak 51 kasus kebakaran ditangani sejak Januari hingga 5 September 2018. Dari jumlah itu, penanganan paling banyak dilakukan pada kebakaran di perusahaan/home industry, yakni sebesar 20 kasus.

Kebakaran di lokasi perusahaan dari pengamatan, kerusakan mesin diantaranya jadi penyebab, selain korsleting listrik.

Selanjutnya, klasifikasi obyek kebakaran lain-lain (seperti kebakaran lahan hingga pepohonan) menduduki peringkat kedua, dengan jumlah penanganan sebanyak 19 kasus; disusul kebakaran pada pemukiman sebanyak 11 kasus; dan terakhir fasilitas umum (fasum) ada 1 kasus.

Baca Juga :   Tiket Jazz Gunung ke-8 Dibandrol Hingga Rp 1,5 Juta

“Kalau ditambah tiga kebakaran Rabu kemarin, jumlah sampai saat ini, ya 51 kejadian,” terang Ruspandi.

Kebakaran sebanyak itu, diperkirakan terjadi di hampir sebagian besar wilayah Kecamatan Kabupaten Pasuruan. Dirujuk data 2017, kebakaran terjadi di 16 kecamatan wilayah Kabupaten Pasuruan dan sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Gempol, Beji, Bangil dan Kecamatan Rembang.

“Kalau tahun 2017, ada 65 kebakaran. Beberapa diantaranya, kami juga (membantu) tangani di luar Pasuruan” imbuhnya.

Hanya saja, dari rekapitulasi hingga 51 penanganan kasus kebakaran itu, Ruspandi tidak menjelaskan adanya korban hingga dugaan penyebab terjadinya kebakaran.

Ia pun menyampaikan, kepada warga, tak terkecuali pihak-pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait kerawanan terjadinya kebakaran, lebih-lebih pada saat puncak kemarau kali ini. (ono/ono)