Mafia Jaring Hantui Petani Bawang Merah

2300

Probolinggo (wartabromo.com) – Petani bawang merah di Kabupaten Probolinggo diresahkan dengan ulah para preman. Sebab, mereka memungut uang jasa pengamanan jaring agar tidak dicuri oleh orang tak dikenal.

Selain harga murah jual harga bawang merah yang tak seimbang dengan biaya tanam, petani juga dibebani uang jasa pengamanan. Jasa pengamanan itu dipungut oleh sekelompok orang kepada petani, agar jaring yang dipasang di lahan bawang merah tak dicuri. Minimal 500 ribu per lahan. Semakin luas lahan, maka semakin besar uang kutipan itu dipungut.

“Mau tak Mau, petani bayar uang pengamanan itu, tergantung luas lahan. Kalau tidak bayar, petani was-was dan takut jaringnya hilang dicuri. Sebab pembelian jaring itu cukup mahal dan bisa berimbas pada kualitas bawang merah yang dipanen,” tutur salah satu petani yang enggan menyebut namanya, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga :   Bupati Tantri Pecat 3 PNS Pembolos

Sugeng Nufindarko, petani bawang merah lainnya, mengatakan, selebar 110 meter kali 25 meter persegi hilang. Sehingga pencurian jaring bawang itu menimbulkan dilema baru pada para petani.

Dijelaskannya, jika tidak diberi jaring, sebetulnya tanaman bawang juga bisa hidup. Tapi yang menjadi masalahnya adalah serangan hama. Karena jaring itu, menjadi filter hama bawang agar tidak masuk ke tanaman.

Di sisi lain, obat hama atau pestisida harganya selangit.

“Selain itu, jika tanaman kebanyakan disemprot, maka bawang hasil produksinya akan sangat banyak mengandung bahan kimia. Tapi kalau diberi jaring, malah dicuri orang,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Probolinggo ini.

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, salah satu jalan keluar yang ditempuh adalah meningkatkan patroli terpadu. Pihak kepolisian juga mengajak serta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan Siskamling.

Baca Juga :   Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tak Berlaku Di Kabupaten Probolinggo

Terutama di malam hingga pagi hari ketika mayoritas pelaku kriminalitas beraksi.

“Masalahnya kebanyakan kasus pencurian itu tidak dilaporkan secara resmi, ke pihak kepolisian. Sehingga kami kesulitan untuk melacaknya. Jadi kalau ada kejadian, segera lapor ke polsek atau polres terdekat,” ujar Kapolres. (lai/saw)