P-APDB 2018 Kota Pasuruan Defisit

1055

Pasuruan (wartabromo.com) – Perubahan APBD Kota Pasuruan mengalami defisit sebesar Rp 146 miliar. Defisit tersebut akibat dari total pendapatan yang lebih kecil daripada pembelanjaan.

Berdasarakan Perubahan Anggaran Kegiatan tahun 2018, total anggaran pendapatan sebanyak Rp 858,4 miliar sedangkan anggaran belanja menembus angka Rp 1 Triliun.

“Sistem anggaran itu memang ada sistem anggaran defisit,” terang Walikota Pasuruan, Setiyono, Selasa (2/10/2018).

Menurut Setiyono, defisit dimaksud, bukan berarti Pemerintah Kota Pasuruan memiliki hutang. Dipastikan anggaran Kota Pasuruan kuat, karena masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan, Boedi Widayat mempertegas pernyataan Walikota, dengan menyebutkan, defisit dalam P-APBD kali ini, bisa disulam.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Usul Rp 8,76 M untuk Layanan Kesehatan

“APBD mengalami defisit itu artinya kita punya uang untuk menutupi anggaran pendapatan yang lebih kecil dari belanja,” jelas Boedi, Selasa (2/10/2018).

Boedi mengungkapkan, dalam APBD, ada pembiayaan yang nantinya akan digunakan untuk menutup defisit. salah satu penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA, yang sebelumnya diungkap oleh Walikota.

“SiLPA yang digunakan untuk menutup adalah berdasar anggaran tahun lalu (2017),” tambahnya

Sekedar diketahui, SiLPA tahun anggaran 2017 sebesar Rp 127,32 miliar. SiLPA merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. (trl/ono)