3 Blok Rusun Disiapkan Buat ASN Probolinggo

1022

Probolinggo (wartabromo.com) – Selain menyiapkan rumah susun khusus (Rusus) nelayan, Pemkab Probolinggo juga punya rencana membangun rumah susun (Rusun) bagi aparatur sipil Negara (ASN). Upaya ini disebut sebagai pemerataan, terutama bagi ASN yang belum miliki rumah.

Rencananya Pemkab akan membangun Rusun khusus ASN di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Lokasinya memanfaatkan 3 petak eks tanah bengkok di belakang pom Semampir. Rusun itu akan dibangun dalam 3 blok dengan kapasitas per blok sekitar 150 unit. Peruntukannya yakni 2 blok untuk ASN yang sudah berkeluarga dan 1 blok untuk ASN yang belum berkeluarga.

“Jadi tak hanya kebutuhan masyarakat akan rumah yang diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pemkab juga memperhatikan nasib ASN yang belum mempunyai rumah, khususnya golongan 1,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo (Disperkim), Donny Adianto, melalui Kabid Perumahan, Hengki C. Putra, Senin (3/12/2018).

Baca Juga :   Polisi Buru Penjual Obat Aborsi

Hengki mengatakan rencana pembangunan Rusun ASN itu, sebagai dampak dari perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Probolinggo dari Dringu ke Kraksaan. Dimana mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya terkonsentrasi di Kecamatan Dringu, kini ikut berpindah. Bagi ASN yang berdomisili di sekitar Kecamatan Dringu atau Kota Probolinggo, maka hal itu menjadi persoalan tersendiri. Karena jarak tempuhnya lebih dari 20 kilometer dengan tingkat kepadatan arus lalulintas yang sangat tinggi.

“Rencana itu berdasarkan kajian yang mendalam. Dengan jarak yang lumayan jauh dan kepadatan arus lalulintas yang tinggi, tentunya sangat riskan bagi keselamatan mereka. Karena itu, kami mengusulkan kepada kementerian untuk membiayai pembangunan rusun ASN. Selain aspek keselamatan, aspek efiseinsi juga didapat,” terang Hengki.

Baca Juga :   Nyangkruk di Warnet, 11 Siswa di Probolinggo Digaruk Pol PP

Dalam pengelolaan Rusun ASN, Pemkab punya 2 opsi. Pertama membentuk Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah Disperkim. Opsi kedua yaitu menyerahkan pengelolaan Rusun ASN ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rengganis.

“ASN itu bisa menempatinya dengan sistem sewa. Nah untuk itu kami kaji opsi terbaiknya, apakah melalui UPTD atau diserahkan ke BUMD Rengganis. Karena kalau lewat kami langsung, kan tidak boleh. Sehingga nantinya jelas berapa PAD yang akan masuk ke Pemkab,” jelas Hengki. (saw/saw)