Pemkot Pasuruan Bentuk Tim Sejarawan untuk Kaji Objek Cagar Budaya

274

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan terus memberikan perhatian pada objek cagar budaya dengan membentuk tim sejarawan.

Tim yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan pegiat sejarah di Kota Pasuruan memiliki tugas untuk mengkaji objek diduga cagar budaya (ODCB).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Lucky Danardono, mekanisme pengusulan ODCB saat ini tidak hanya berkutat pada bentuk visual objek melainkan harus dilengkapi dengan narasi sejarah yang kuat.

“Narasi tersebut mencakup catatan sejarah objek, seperti peran, kepemilikan, dan peristiwa sejarah yang terkait. Ini menjadi syarat agar objek benar-benar layak diajukan sebagai ODCB,”ungkap Lucky pada Rabu (13/12/2023).

Dengan adanya tim sejarawan, diharapkan kajian mendalam terhadap objek-objek cagar budaya dapat dilakukan dengan lebih sistematis. Lucky menekankan pentingnya kerja sama dengan kelurahan untuk menelusuri potensi objek bersejarah di setiap wilayah.

Baca Juga :   Avanza Disasak KA di Beji hingga Maling Bobol Rumah Kuras Ratusan Juta | Koran Online 15 Mar

“Saat ini, kami ingin memiliki database lengkap dengan kajian mendalam. Rencananya, dengan database ini, kami akan mengusulkan secara bertahap tiap tahun,” tambah Lucky.

Pasuruan telah menetapkan 16 objek sebagai cagar budaya. Antara lain Rumah Singa, Gedung Harmonie, P3GI, Klenteng Tjoe Tiek Kiong, Taman Kota Pasuruan, dan Gereja St. Antonius Padova.

Upaya ini, diharapkan dapat memperkuat pelestarian warisan budaya kota tersebut. (tof/saw)