Kecelakaan Kereta Api Pendalungan vs Minibus di Rejoso, Polisi Periksa 5 Saksi

63

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Pasuruan memeriksa lima saksi terkait kecelakaan maut antara kereta api dengan minibus yang merenggut empat korban jiwa.

Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tragis yang telah merenggut nyawa empat orang dalam kecelakaan kereta tersebut.

Salah satu saksi kunci adalah seorang relawan perlintasan kereta, yang menyatakan telah memberi aba-aba kepada sopir minibus untuk berhenti, namun tidak diindahkan. Bahkan, ia mencoba menghadang minibus, tetapi sayangnya, kereta api dari arah lain menabrak minibus sehingga terseret sejauh 200 meter.

“Dalam lidik kami sudah memetik 5 saksi,” ujar AKP Rudi Hidajanto, Kasat Reskrim Kota Pasuruan, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga :   Dua Kereta Api Terlambat Akibat Insiden di Pasuruan

Sementara itu, tiga korban kecelakaan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Bangil. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini.

“3 korban masih dirawat, nantinya akan kami periksa juga,” terangnya.

Sekedar diketahui, kecelakaan maut terjadi ketika minibus yang dikemudikan oleh M. Rofiq Abdilah terseret sekitar 200 meter oleh kereta api Pandalungan dengan nomor lokomotif CC2030107 yang sedang bergerak dari arah barat ke timur menuju Gambir-Jember Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 08.41 WIB.

Tiga penumpang yang selamat dan mengalami luka-luka sedang dirawat di RSUD Bangil yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit R. Soedarsono, Kota Pasuruan. (don/yog)