Menang Aklamasi, Dendy Puguh Terpilih Sebagai Ketua Demokrat

545

Pasuruan (wartabromo)– Dendy Puguh Santoso akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan periode 2012-2017 pada Musyawarah Cabang II Partai Demokrat Kota Pasuruan di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan setelah rivalnya yang juga Ketua DPC sebelumnya, Rina Kristanti mundur dari bursa pencalonan, Senin (9/4/2012).

Musyawarah Cabang II Partai Demokrat Kota Pasuruan yang sempat tertunda dan mengalami deadlock akibat permasalahan administratif keanggotaan Dendy pada Rabu (28/3/2012) lalu, akhirnya berakhir dengan tertib dan lancar.

Dendy dinyatakan lolos sebagai bakal calon oleh pimpinan sidang dari Dewan Pimpinan Pusat, Samsul Bahar, setelah dirinya melengkapi sejumlah persyaratan yang dipermasalahkan yakni kartu keanggotaan partai.

“Dendy telah melengkapi persyaratan keanggotaan partai dan sudah kita kroscek ke DPP,” ujar Samsul Bahar usai acara pemilihan, senin (9/4/2012).

Menurutnya, akibat permasalahan persyaratan administrasi keanggotaan beberapa waktu lalu, pihak DPP terpaksa melakukan penundaan atau diskors Muscab II DPC Partai Demokrat yang diselenggarakan di Kantor Kepri Pergu.

Namun, setelah mengetahui rekam data di DPP, Dendy Puguh Santoso akhirnya dinyatakan telah memiliki kartu keanggotaan partai secara sah pada tanggal 5 April 2012 kemarin.

Sementara itu, Rina kristanti calon incumbent yang sebelumnya getol bersaing dengan Dendy akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari bursa pencalonan setelah verifikasi bakal calon menyatakan Dendy lolos untuk maju pada tahap selanjutnya.

“Sepertinya ini pilihan terbaik untuk mundur dari pencalonan,” ujar Rina.

Wanita tersebut mengaku, saat ini dirinya juga sedang hamil 5 bulan sehingga kondisinya tidak optimal untuk terus maju dalam pencalonan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan kembali.

“Saya kira, proses demokrasi sudah dilakukan. Verifikasi terhadap keanggotaan yang bersangkutan (Dendy,red). Itu cukup,” tambahnya.

Rencananya pembentukan pengurus DPC akan dilakukan oleh tim formatur yang terdiri dari Ketua terpilih, Ketua demisioner, perwakilan DPD serta DPAC, dalam kurun waktu paling lambat 14 hari mendatang. (yog/yog)