Ngotot Bentuk BNNK, Pemkab Pasuruan Siapkan Lahan 1 Hektar

823
Wabup Gagah memberikan cinderamata kepada Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan BNNP Jatim, AKBP Ria Damayanti. (Foto: Emil Akbar)

Pasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap segera bisa membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Untuk memuluskan rencana tersebut, sudah disiapkan lahan seluas 1 hektar di Bangil untuk pembangunan kantor.

Dalam pertemuan yang berlangsung antara Pemkab Pasuruan dan BNNP Jawa Timur di Ruang Pringgitan Rumah Dinas Bupati Pasuruan, Jumat (18/3/2016). Dari Pemkab Pasuruan diwakili oleh Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, sedangkan BNNP Jawa Timur adalah AKBP Ria Damayanti selaku Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan.

Wabup mengatakan BNNK mendesak dibentuk karena kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan semakin lama semakin marak, terlebih yang menjadi target sasaran adalah anak-anak pelajar yang masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga :   Halau Truk Pasir Melintas, Warga Jarit Bakar Kayu di Tengah Jalan

“Narkoba sepertinya semakin menjalar ke mana-mana. Bahkan, sampai-sampai sudah merambah ke anak-anak. Kalau dibiarkan begitu saja, maka yang terjadi adalah degradasi moral, karena narkoba sendiri sudah pasti bukan hanya merusak organ tubuh saja, melainkan menghancurkan jiwa dan pemikiran,” kata pria yang akrab disapa Mas Gagah ini.

Pembentukan BNNK sendiri dimulai dari pembangunan gedung atau kantor sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Kata Gagah, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan tanah seluas 1 hektar lebih yang berlokasi di Kecamatan Bangil.

Selain lahan, persyaratan lainnya seperti Rekomendasi Bupati dan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, Gagah akan berkoordinasi langsung dengan bupati agar keinginan agar Pemkab Pasuruan memiliki BNNK, dapat segera terealisasi.

Baca Juga :   28 Juli, Gerhana Bulan Total Terlama Bisa Diamati di Pasuruan

“Kebetulan hari ini Pak Bupati harus ke Jakarta, dan setelah beliau kembali, maka kami akan meminta rekom beliau untuk bisa merealisasikan pembentukan dan pembangunan BNNK ini,” imbuhnya.

Sementara itu, AKBP Ria Damayanti akan membantu seluruh proses, baik pembentukan maupun pembangunan kantor BNNK Pasuruan.

“Yang paling penting adalah tiga persyaratan yang harus dipenuhi, yakni rekom kepala daerah, MoU serta kesiapan lahan dan lokasi. Sedangkan yang lainya lebih bersifat teknis,” ujarnya.

Dengan dibentuk dan dibangunnya BNNK Pasuruan, otomatis semakin menambah jumlah BNN Kota maupun Kabupaten di Jawa Timur. Dijelaskan Ria, jumlah BNNK di Jawa Timur ada 16 BNNK, termasuk BNNK Propinsi Jawa Timur.

Baca Juga :   Masyarakat Candiwates agar Maslahat, BPD Kirim Surat ke Bupati

“Visi BNNK Jawa Timur adalah mengendalikan masyarakat Jatim yang sehat, bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam rangka mendukung tercapainya SDM Indonesia yang berkualitas dan kompetitif di segala bidang. Kita targetkan tahun 2018 ada 50% BNNK dari semua 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur,” terangnya. (mil/fyd)