Tak Ada Cuti Panjang Karyawan, hingga Kota Pasuruan Dapat Rp2,14 Miliar dari Pungutan Parkir | Koran Online 17 Feb

1816

Beragam peristiwa kami sajikan pada 16 Februari 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Senin (17/2/2020). Mulai Tak Ada Cuti Panjang Karyawan, hingga Kota Pasuruan Dapat Rp2,14 Miliar dari Pungutan Parkir:

  1. Omnibus Law; Tak Ada Cuti Panjang Karyawan
Kawasan industri PIER.

Jakarta (WartaBromo.com) – Sejumlah ketentuan ketenagakerjaan bisa berubah bila Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja disahkan. Satu di antaranya adalah terkait cuti panjang.

Menyangkut cuti panjang untuk karyawan ini saat ini tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Simak Selengkapnya.

  1. DLH Identifikasi Industri di Sekitar DAS Welang
Baca Juga :   2.311 Kendaraan Dipaksa Putar Balik saat Mudik Lebaran
Kali Welang, Dusun Sromo Timur, Desa Pacarkeling, Kejayan.

Pasuruan (WartaBromo.com)- Munculnya busa di sepanjang Kali Welang, Sabtu (15/02/2020) masih menjadi teka-teki. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum bisa memastikan darimana sumber busa itu berasal.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Heru Ferinto mengatakan, sebelumnya tim pemantau telah diturunkan, begitu pihaknya mendapat kabar kasus tersebut. Mereka bahkan melakukan penelusuran hingga malam hari. Simak Selengkapnya.

  1. Punguti Parkir selama Setahun, Kota Pasuruan Dapat Rp2,14 Miliar
Parkir di alun-alun Kota Pasuruan, Minggu (16/2/2020.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Retribusi parkir berlangganan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan. Pada tahun 2019 lalu, pendapatan parkir di Kota Pasuruan mencapai Rp2,14 Milyar.

Kasie Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan Deddy Andika menjelaskan, angka tersebut sudah melebihi target pendapatan tahun 2019 yang sudah ditetapkan yakni Rp2,04 miliar. Simak Selengkapnya.

  1. Sederhananya Kepala Dinas Ini hingga Hartanya Minus Rp 50 Juta
Baca Juga :   Beredar Skor Debat Menangkan Gus Ipul, Relawan TEGAS Lapor Bawaslu
Bakti Jati Permana / foto : Profil WhatsApp

Pasuruan (WartaBromo.com)- Ingat dengan Bakti Jati Permana? Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pasuruan ini memang dikenal sebagai pejabat sederhana.

Saat masih menjabat sebagai pelaksana tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bakti tercatat “hanya” memiliki kekayaan sebesar Rp 36 juta. Simak Selengkapnya.

  1. Kekerasan Terhadap Anak “masih” Didominasi Orang Dekat

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus kekerasan anak di Kota Pasuruan mengalami penurunan. Meski begitu, yang menjadi perhatian adalah pelaku kekerasan didominasi oleh orang-orang terdekat anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan mencatat pada pada tahun 2017 kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 21 kasus, kemudian tahun 2018 menurun menjadi 13 kasus, dan tahun 2019 turun jadi 10 kasus. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Wanita ini Jadi Korban Begal Payudara saat Hendak Beli Nasi Kuning di Pangsud