Siapa Bilang JI Tak Berbahaya?

1759

Oleh: Luthfi Awaludin*

PENANGKAPAN Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung al Hamat oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, telah mengejutkan banyak orang. Pasalnya ketiganya dikenal sebagai da’i kondang, bahkan Ahmad Zain An Najah merupakan salah satu anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Polisi menjelaskan bahwa ketiganya dijerat dengan Pasal Pendanaan Terorisme. Alasannya, ketiganya aktif di lembaga pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Bahkan bagi sebagian orang, penangkapan ketiganya dianggap sebagai sesuatu yang tak masuk akal, hingga muncul tudingan miring kepada pemerintah, Densus 88 pada khususnya yang dicap melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan  Islamophobia.

Tudingan itu muncul lantaran tak banyak orang yang paham bagaimana JI bergerak membangun kekuatan untuk meraih cita-citanya, yaitu mengubah sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi sistem khilafah.

Baca Juga :   Jika Saya Menjadi Pejabat

Nah, pada periode kepemimpinan Para Wijayanto, yang ditangkap Densus 88 pada 2019, JI berhasil menyusun strategi Tamkin atau strategi meraih kemenangan politik. Di era ini JI lebih fokus kepada jalur dakwah untuk merekrut dan memperbanyak anggotanya.

Ada empat jalur dakwah yang diterapkan JI.

Pertama, tabligh umum. Dakwah ini ditujukan bagi masyarakat umum secara luas. Di sini pesertanya bebas, semua masyarakat umum bisa mengikuti dan juga dapat dilakukan di mana saja, bahkan juga dilakukan di khotbah-khotbah Jumat.

Kedua, Taklim. Yaitu kegiatan keagamaan berbentuk kursus baca tulis Al Quran, pembelajaran Bahasa Arab dan lain-lain. Bedanya tabligh dengan taklim adalah pada taklim, materi yang diberikan lebih spesifik dan pesertanya disaring dan dibatasi.

Ketiga, Tamrin. Pada tahapan ini dakwah dilakukan dalam bentuk pengajian tertutup yang hanya bisa diikuti oleh orang-orang yang sudah dikenal dan telah mengikuti tabligh dan taklim. Pada tahap ini mulai dikenalkan paham ajaran JI.

Baca Juga :   He Usuk Seng

Keempat, Tamhish. Tahapan ini merupakan tahapan lanjutan dari tamrin. Di sini perserta akan diseleksi, dicek latar belakangnya, kemudian diberi pemahaman yang lebih mendalam tentang paham ajaran JI. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria maka peserta akan ditawarkan untuk iltizam atau bergabung dengan JI.

Jalur dakwah ini juga bertujuan untuk merebut simpati masyarakat, sehingga mendukung cita-cita JI untuk mengubah Republik Indonesia menjadi khilafah. Jadi tak heran ada masyarakat yang bersimpati atas penangkapan tiga pendakwah kemarin.

Ini juga membuktikan bahwa dalam merekrut anggotanya, JI tak melakukannya dengan cara serampangan. Mereka melakukan seleksi dengan sangat ketat. Sehingga siapa saja yang masuk menjadi anggota JI telah memiliki pahaman yang kuat.

Ini artinya, dalam gerakan jaringan JI tak melulu soal askary (kemiliteran/tentara) atau “jihad”, namun ada juga yang bertugas dan memiliki keahlian bukan untuk berperang, melainkan berdakwah. Makanya, tak perlu heran jika ada pendakwah yang ditangkap Densus 88, sebab selama dakwah mereka terkait dengan JI, tentu saja sangat berbahaya.

Baca Juga :   Sepenggal Kisah Difabel lkuti Rekrutmen CPNS

Lalu apakah ini artinya JI sudah meninggalkan jalan “jihad” mereka?

Tidak! Di JI, jalan dakwah dan askary harus berjalan beriringan. Jalan dakwah berfungsi untuk merekrut dan memperbanyak anggota, sementara jalan askary, untuk saat ini mempersiapkan kemampuan anggotanya, sehingga dapat bergerak sewaktu-waktu bila dibutuhkan.

Pada saat ini bidang askary sebatas melakukan idad (pelatihan militer), pengumpulan logistik bidang kemiliteran seperti senjata api, amunisi, dan bahan peledak. Untuk mendukung logistik kemiliteran, JI mendirikan bengkel pada kisaran 2011/2012 untuk memproduksi senjata api sendiri. Mereka memanfaatkan personil-personil aksary yang sempat mengenyam pelatihan militer di Mindanao dan bekerja di bengkel kemiliteran MILF.