Caleg Gerindra Agustina ‘Bikin Ulah’ di Hitung Rekap Ulang KPU

23
agustina-amprawati
Caleg Gerindra Agustina Amprawati terlibat aksi adu mulut dengan petugas / eml

Kejayan (wartabromo) –  Caleg asal Partai Gerindra  Agustina Amprawati, diusir paksa oleh pihak aparat kepolisian dari salah satu stand rekap ulang di halaman Kantor KPU Pasuruan, Sabtu, (3/5/2014).

Perempuan yang telah melaporkan 13 oknum PPK dalam kasus dugaan suap untuk pemenangan dirinya tersebut dianggap mengacau dengan terlihat aksi adu mulut dengan salah satu anggota PPK asal Kecamatan Winongan.

Perempuan yang sempat menggegerkan Pasuruan dengan kasus suap kepada 13 oknum PPK tersebut mengaku tak terima dengan penghitungan yang dirasa tak sesuai dengan data yang dimilikinya.

“Saya merasa semua saksi di TPS ini tertutup dan telah banyak kemasukan uang haram alias money politik. Saksi telah memberikan keterangan yang palsu semua,” teriak Agustina.

Baca Juga :   Maling Berkeliaran di Acara Sandiaga Uno

Berdasarkan pantauan wartabromo, Agustina sendiri tiba-tiba masuk ke dalam salah satu stand penghitungan PPK dengan dalih telah memakai ID Card sebagai salah satu saksi Parpol. Kemudian ia pun langsung terlibat adu argumentasi dengan salah satu anggota PPK yang tak mau disebutkan namanya.

“Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa bukti yang asli ada pada tangan saya, dan semua rekap yang dihitung per TPS semuanya salah, ini sudah perhitungan ulang, tapi kenapa kok rekap saja, mana KPU Kabupaten Pasuruan,” ucapnya dengan nada lantang.

Beberapa menit kemudian, petugas kepolisian akhirnya turun tangan untuk meleraikan keduanya. Bukan bertambah damai, Agustina justru semakin berteriak lantaran merasa terpojok dengan kehadiran beberapa petugas yang ingin mengamankannya.

Baca Juga :   Laka Maut Probolinggo, Sopir Bus Diduga Ugal dan Tak Kuasai Medan

“Ada apa dengan aparat ini, kenapa kita dihalang-halangi, kenapa kita diusir. Saya datang ke sini dengan baik-baik, eh malah kok di pagar betis,” imbuhnya seraya meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Rochani Siswanto, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi mengaku tak pernah memberikan rekom kepada Agustina untuk menjadi saksi. Kalaupun diberikan, setiap saksi telah diberikan ID Card yang berstempel Partai Gerindra.

“Saya sebagai Sekjen tidak pernah memberikan rekom kepada saudari Tina untuk menjadi saksi. Secara etika politik, apa yang dilakukan Agustina sudah tidak menunjukkan hal baik,” tandas Rochani menanggapi aksi Agustina.

Menurutnya, Rochani tak segan-segan untuk segera mengusulkan pemecatan terhadap kader yang telah menjadi saksi untuk partai lain, salah satunya Agustina Amprawati.

Baca Juga :   Korban Keracunan Ikan Buntal Membaik

“Dalam waktu dekat, kita akan mengusulkan ke DPP, untuk segera melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti menjadi saksi untuk partai lain. Karena ini sudah jelas-jelas melanggar aturan partai,” akunya. (eml/yog)