Makam Bayi Gemparkan Warga Leces, Hingga Klarifikasi Video Viral Pidato Cawali Teno | Koran Online 3 Okt

1377

Beragam peristiwa kami sajikan pada 2 Oktober 2020 melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (3/10/2020). Mulai dari makam bayi gemparkan warga Leces, hingga klarifikasi video viral pidato Cawali Teno .

1. Makam Bayi Gemparkan Warga Leces

PLeces (wartabromo.com) – Sebuah kuburan bayi membuat gempar warga Dusun Krajan, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo pada Jumat pagi, 2 Oktober 2020. Kuat dugaan, mayat bayi itu memang sengaja dikubur ibunya.

Kuburan itu berupa gundukan tanah. Pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh warga RT 3, RW 1. Berawal dari kecurigaan ada gundukan tanah dengan bunga di atasnya. Padahal sebelumnya tak ada pemberitahuan adanya warga yang meninggal dunia. Baca selengkapnya.

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan Sudah Gunakan 1.497 Alat Rapid Test

2. Viral Video Pidato Terapkan Ekasila, Cawali Teno Beri Klarifikasinya

Pasuruan (wartabromo.com) – Viral video pidato Cawali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo yang ingin terapkan ekasila jika menang di Pilwali 2020.

Merasa dirugikan dengan narasi video tersebut, Jumat (2/10/2020), Teno yang didampingi cawawalinya, M. Hasjim Asyari menyampaikan klarifikasinya. Baca selengkapnya.

3. Pingin Cepat Kaya, Penjaga Tambak di Rejoso Nyolong Udang Juragannya

Rejoso (WartaBromo.com) – Gara-gara ingin cepat kaya, sekawanan penjaga tambak udang vannamei di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, mencuri hasil panen juragannya. Akibatnya mereka harus mendekam di balik sel penjara.

Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Sugeng menuturkan, pelaku pencurian itu ada 5 orang yang merupakan penjaga tambak milik Slamet Hariyanto tepatnya di Desa Jarangan. Baca selengkapnya.

Baca Juga :   Koran Online 4 Januari : Suami Istri Tewas Kecelakaan Beruntun di Pandaan, hingga Ini Terobosan Tumpas Begal

4. Pemkot Pasuruan Belum Berlakukan Denda Bagi Pelanggar Prokes, Ini Alasannya

Pasuruan (WartaBromo.com) – Daerah lain sudah memberlakukan sanksi denda terhadap warga yang tidak mengenakan masker atau protokol kesehatan (prokes) lainnya. Namun sebaliknya, Pemkot Pasuruan malah belum akan memberlakukan sanksi denda.

Plt Asisten Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah menggelar pertemuan dengan seluruh aparat penegak hukum. Baca selengkapnya.